Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintahannya berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp31,3 triliun dalam kurun waktu 1,5 tahun. Dana tersebut berasal dari penanganan perkara tindak pidana korupsi, uang rampasan negara, hingga denda administratif yang ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri acara penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara di Jakarta Selatan, Jumat (10/4).
“Ini adalah sebuah kehormatan dan kebahagiaan bagi saya bahwa hal ini terjadi berkali-kali dalam pemerintahan yang saya pimpin yang baru berjalan 1,5 tahun,” ujarnya.
Prabowo merinci, pada Oktober 2025, Kejaksaan Agung berhasil menyelamatkan Rp13,2 triliun dari sitaan kasus korupsi minyak kelapa sawit (CPO) beserta turunannya.
Selanjutnya, pada Desember 2025, Kejaksaan Agung kembali menyetorkan Rp6,6 triliun ke kas negara dari hasil rampasan perkara korupsi serta denda administratif atas penyalahgunaan kawasan hutan.
Terbaru, pada 10 April 2026, Kejaksaan Agung menyerahkan Rp11,4 triliun yang berasal dari denda administratif, penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI.
“Dengan demikian, total uang tunai yang berhasil kita selamatkan sampai hari ini adalah Rp31,3 triliun. Ini angka yang sangat besar,” jelasnya.
Menurut Prabowo, dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki sekitar 34 ribu sekolah rusak di seluruh Indonesia. Ia menambahkan, pemerintah telah memperbaiki sekitar 17 ribu sekolah sepanjang 2025.
“Artinya, jumlah ini bisa menggandakan upaya perbaikan melalui APBN, terutama untuk sekolah-sekolah yang sudah belasan tahun tidak mengalami perbaikan,” pungkasnya.
Uang Masuk PNBP, Bisa Tambal Defisit
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana hasil penyerahan Kejaksaan Agung tersebut akan menambah penerimaan negara.
Ia menyebut mayoritas dana Rp11,4 triliun itu akan masuk dalam pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sementara sebagian kecil masuk dalam penerimaan pajak.
“Ini pasti masuk PNBP. Sebagian mungkin pajak, tapi kecil. Yang jelas, uang negara bertambah dibanding sebelumnya,” ujar Purbaya kepada awak media di Kejaksaan Agung, Jakarta.
Lebih lanjut, ia menjelaskan dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk menambal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sekaligus mendukung berbagai program pemerintah.
“Bisa untuk menutup defisit, atau digunakan untuk program pembangunan yang sebelumnya sempat terpangkas,” katanya.
Selain itu, anggaran juga berpotensi dialokasikan untuk kebutuhan Kejaksaan Agung, sektor pendidikan, hingga Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Namun, ia belum merinci besaran alokasi untuk masing-masing pos.
Purbaya menambahkan, penindakan yang dilakukan Kejaksaan Agung masih akan terus berlanjut, sehingga ke depan potensi pemasukan negara dari sektor ini masih terbuka.
“Ini belum selesai. Masih akan ada lagi ke depan, jadi relatif aman,” tegasnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK