Buka konten ini

KARIMUN (BP) – Menjelang usia ke-27 Kabupaten Karimun pada Oktober mendatang, masih terdapat sejumlah aset milik kabupaten induk, Kabupaten Bintan (dulu Kabupaten Kepri), yang berada di wilayah Karimun dan belum diserahkan.
Salah satunya adalah aset berupa hotel di Pulau Karimun. Tercatat ada tiga hotel, yakni Hotel Taman Bunga di kawasan Pelabuhan Tanjungbalai Karimun, Hotel Mahkota di kawasan Pasar Malam, serta Hotel Nirwana di Jalan Nusantara, Kecamatan Karimun.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karimun, Dwiyandri Kurniawan melalui Kabid Pengelolaan Aset Daerah, Agus Arfiansyah, mengatakan ketiga hotel tersebut hingga kini masih dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Bintan. “Kami sudah berkoordinasi dengan bidang aset di Kabupaten Bintan. Ketiga hotel itu masuk dalam penyertaan modal Pemkab Bintan ke BUMD, yakni Perseroda Bintan Inti Sukses (BIS). Jadi, belum ada rencana diserahkan ke Pemkab Karimun,” ujarnya, Jumat (10/4).
Ia menjelaskan, karena telah menjadi bagian dari penyertaan modal ke BUMD, maka aset tersebut menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bintan, meskipun secara lokasi berada di wilayah Karimun.
Agus menambahkan, pihaknya belum mengetahui secara pasti apakah masih ada aset milik kabupaten induk lainnya yang tersebar di wilayah lain seperti Pulau Kundur dan Moro.
Berdasarkan pantauan di lapangan, dari tiga hotel tersebut hanya Hotel Nirwana yang masih beroperasi hingga saat ini.
Sementara itu, Hotel Taman Bunga baru saja berhenti beroperasi karena masa kontrak dengan penyewa sebelumnya telah berakhir dan belum ada penyewa baru. Sedangkan Hotel Mahkota sudah lebih dari lima tahun tidak beroperasi. (*)
Reporter : SANDI PRAMOSINTO
Editor : GUSTIA BENNY