Buka konten ini

BINTAN (BP) – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Batam resmi menempati gedung baru di Kampung Banjar, Kilometer 18, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, Kamis (9/4).
Pemindahan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) ke lokasi baru ini dilakukan pada hari yang sama, setelah gedung rampung dibangun pada akhir 2025.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Aris Munandar, mengatakan pemindahan ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan efektivitas pembinaan.
“Gedung baru selesai dibangun akhir 2025, dan pemindahan anak baru bisa dilakukan hari ini,” ujarnya.
Sebelumnya, LPKA Batam masih bergabung dengan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Batam. Kondisi tersebut dinilai belum optimal dalam mendukung program pembinaan anak.
Kini, dengan fasilitas yang berdiri sendiri, Aris berharap program pembinaan dapat berjalan lebih maksimal.
Gedung baru LPKA Batam memiliki kapasitas sekitar 84 anak, dengan total 14 sel. Setiap sel dapat dihuni hingga lima anak. “Saat ini, jumlah anak yang dibina sebanyak 46 orang,” katanya.
Untuk mendukung operasional, sebanyak 54 petugas disiagakan, yang berasal dari Batam dan Tanjungpinang.
“Ini merupakan komitmen aparatur sipil negara yang siap ditempatkan di mana pun untuk menjalankan tugas,” tutupnya. (***)
Reporter : Slamet Nofasusanto
Editor : GUSTIA BENNY