Buka konten ini

BATAM (BP) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau menegaskan akan mengawasi ketat rencana penutupan Kantor Cabang Tanjungpinang milik PT Bank OCBC Tbk yang dijadwalkan efektif pada 11 Mei 2026.
Langkah pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses transisi berjalan aman dan tidak merugikan nasabah.
Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan manajemen bank untuk memperoleh penjelasan resmi terkait kebijakan tersebut.
“Penyesuaian jaringan kantor merupakan bagian dari kebijakan bisnis bank,” ujarnya, Rabu (8/4).
Meski demikian, OJK menegaskan setiap langkah penyesuaian harus tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan, khususnya terkait pelindungan konsumen dan keberlangsungan layanan.
Layanan nasabah dari kantor cabang yang ditutup akan dialihkan ke Kantor Cabang OCBC di Batam. Selain itu, nasabah juga dapat mengakses layanan melalui kanal digital seperti mobile banking dan jaringan ATM.
Dalam masa transisi, OJK meminta bank memastikan seluruh kebutuhan nasabah tetap terpenuhi, termasuk memberikan informasi yang jelas terkait mekanisme layanan pascapenutupan.
“Komunikasi yang memadai penting agar nasabah memahami status rekening dan lokasi layanan terdekat,” kata Sinar.
OJK juga menekankan pentingnya penyampaian informasi yang resmi, akurat, dan tepat waktu kepada nasabah. Bank diwajibkan memenuhi seluruh kewajiban yang timbul dari kebijakan tersebut.
Menurut OJK, penyesuaian jaringan kantor merupakan bagian dari transformasi industri perbankan yang terus bergerak ke arah digitalisasi.
“Penutupan cabang tidak serta-merta mencerminkan kondisi ekonomi suatu daerah,” ujarnya.
OJK memastikan akan terus melakukan pemantauan hingga proses transisi selesai.
“Kami pastikan tidak ada hak nasabah yang terabaikan,” tegas Sinar.
Masyarakat diimbau tetap tenang dan dapat menghubungi layanan konsumen OJK melalui Kontak 157 apabila mengalami kendala selama masa penyesuaian.
OCBC Pastikan Layanan Tetap Jalan, Dialihkan ke Batam dan Kanal Digital
PT Bank OCBC NISP Tbk memastikan penutupan Kantor Cabang Tanjungpinang-Merdeka merupakan bagian dari penyesuaian operasional untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan.
Brand and Communication Head OCBC, Aleta Hanafi, mengatakan kebijakan tersebut tidak akan mengganggu aktivitas perbankan nasabah.
“Penyesuaian ini merupakan bagian dari upaya menjaga efektivitas dan efisiensi jaringan kantor OCBC,” ujarnya melalui rilis.
Ia menjelaskan, setelah penutupan efektif, nasabah dapat melakukan transaksi di Kantor Cabang OCBC Batam-Palm Spring di Kompleks Ruko Palm Spring Blok B2 No.15-18, Kota Batam.
Selain itu, layanan juga dapat diakses melalui aplikasi OCBC Mobile, internet banking, OCBC Business Mobile Indonesia, serta jaringan ATM yang terhubung dengan Bersama dan Prima.
Selama masa transisi, Kantor Cabang Tanjungpinang-Merdeka tetap melayani transaksi, termasuk penarikan dana dalam valuta asing hingga tanggal efektif penutupan.
“Dana nasabah tetap aman dan dikelola secara prudent sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Aleta.
Ia menambahkan, OCBC telah menyiapkan mekanisme untuk memastikan seluruh layanan berjalan lancar serta tetap mengedepankan transparansi informasi kepada publik.
OCBC juga menyatakan terbuka untuk berkoordinasi dengan media guna menjaga akurasi informasi yang disampaikan kepada masyarakat. (*)
Reporter : AZIS MAULANA
Editor : RATNA IRTATIK