Buka konten ini

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur
DI era ketika satu sentuhan jari dapat membuka jutaan informasi, saat kabar dari belahan dunia bisa sampai dalam hitungan detik, dan manakala opini lebih cepat viral daripada fakta, kita perlu bertanya dengan jujur: masihkah penyiaran relevan hari ini?
Peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) Ke-93 (1 April 2026) dengan tema ’’Kolaborasi Penyiaran Mewujudkan Ketahanan Nasional’’ justru berusaha menjawab pertanyaan tersebut. Bahwa di tengah kebisingan informasi digital, penyiaran tetap menjadi salah satu penyangga utama stabilitas sosial dan keutuhan bangsa.
Lanskap media telah berubah drastis. Jika dahulu televisi dan radio menjadi pusat informasi keluarga, kini ruang itu telah terfragmentasi ke dalam layar-layar personal: ponsel, tablet, dan laptop.
Banjir Informasi
Generasi muda bangun tidur tidak lagi mencari remote televisi, tetapi membuka notifikasi. Berita, hiburan, opini, bahkan propaganda hadir bersamaan tanpa sekat. Dunia digital menawarkan kebebasan sekaligus kerentanan.
Fenomena itu sering disebut information overload, yakni kondisi ketika masyarakat dibanjiri informasi dalam jumlah besar, tetapi tidak semua dapat dipercaya. Ironisnya, semakin banyak informasi, semakin sulit menemukan kebenaran.
Konten sensasional, provokatif, dan emosional justru lebih mudah viral jika dibandingkan dengan informasi faktual dan berimbang. Dalam konteks ini, publik membutuhkan sumber informasi yang kredibel, terverifikasi, serta bertanggung jawab.
Di sinilah peran strategis lembaga penyiaran. Berbeda dengan platform digital yang relatif bebas, penyiaran menggunakan frekuensi publik yang terbatas sehingga harus diatur untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat.
Setiap konten siaran tunduk pada regulasi, standar etik, serta pengawasan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Dengan kata lain, penyiaran bukan sekadar industri, melainkan institusi sosial yang membawa mandat pelayanan publik.
Namun, kita juga tidak bisa menutup mata bahwa penyiaran sedang menghadapi tantangan. Perubahan perilaku audiens, migrasi belanja iklan ke platform digital, serta tuntutan adaptasi teknologi memaksa lembaga penyiaran untuk bertransformasi.
Banyak stasiun televisi dan radio, terutama di daerah, yang harus berjuang keras mempertahankan keberlangsungan operasionalnya. Jika menggunakan bahasa generasi Z, penyiaran nasional sedang berada pada fase survive sambil upgrade.
Tema Harsiarnas tahun ini menekankan kata kunci: kolaborasi. Sebab, dalam ekosistem media yang kompleks, tidak ada satu pun pihak yang mampu bekerja sendiri. Kolaborasi antara pemerintah, regulator, industri penyiaran, akademisi, komunitas, hingga platform digital menjadi kebutuhan mendesak. Penyiaran harus bertransformasi menjadi multiplatform –hadir di televisi, radio, internet, dan media sosial– tanpa kehilangan identitasnya sebagai media yang bertanggung jawab.
Ketahanan nasional pada era digital tidak lagi hanya ditentukan oleh kekuatan militer atau ekonomi, tetapi juga oleh ketahanan informasi. Negara dapat menjadi rapuh bukan karena serangan fisik, melainkan akibat perpecahan sosial yang dipicu disinformasi, ujaran kebencian, atau propaganda. Hoaks yang menyebar masif dapat merusak kepercayaan publik, memperuncing polarisasi, dan melemahkan persatuan.
Dalam situasi seperti itu, penyiaran berfungsi sebagai jangkar stabilitas. Melalui berita yang akurat, program edukatif, dialog publik, serta hiburan yang sehat, penyiaran membantu menjaga ruang publik tetap rasional dan beradab. Ia menghadirkan perspektif yang berimbang, menenangkan ketika situasi memanas, serta menguatkan ketika masyarakat dilanda pesimisme.
Di tingkat daerah, peran itu menjadi semakin penting. Indonesia bukan negara homogen, melainkan mozaik keberagaman budaya, bahasa, dan tradisi. Melalui Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), pengawasan dan pembinaan dilakukan agar lembaga penyiaran lokal tetap hidup dan relevan. Siaran daerah tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjaga kearifan lokal, memperkuat kohesi sosial, serta memastikan pembangunan nasional terasa hingga ke pelosok.
Kolaborasi juga harus melibatkan masyarakat. Literasi media menjadi fondasi penting ketahanan nasional. Publik yang kritis tidak mudah terprovokasi, tidak gampang menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, dan mampu menghargai perbedaan. Dalam dunia yang serbacepat, kemampuan pause sebelum share adalah bentuk tanggung jawab sosial yang sederhana tetapi berdampak besar.
Refleksi-Transformasi
Harsiarnas ke-93 seharusnya juga menjadi momentum refleksi sekaligus transformasi. Dunia penyiaran Indonesia tidak cukup hanya bertahan. Ia harus berinovasi, berkolaborasi, dan beradaptasi dengan perubahan zaman. Penyiaran yang kuat bukanlah yang paling keras bersuara, melainkan yang paling dipercaya masyarakat.
Keberhasilan penyiaran dalam memperkuat ketahanan nasional tidak dapat dicapai secara parsial. Dibutuhkan komitmen bersama menjaga kualitas isi siaran, meningkatkan literasi media masyarakat, serta memperkuat regulasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
Pada akhirnya, penyiaran adalah wajah bangsa. Apa yang disiarkan mencerminkan jati diri kita sebagai bangsa. Karena itu, mari kita jadikan kolaborasi sebagai fondasi utama dalam membangun ekosistem penyiaran yang sehat, berkualitas, dan berkontribusi nyata bagi ketahanan nasional.
Selamat Hari Penyiaran Nasional ke-93. Mari kita perkuat kolaborasi penyiaran untuk Indonesia yang tangguh, berdaulat di ruang informasi, dan tetap bersatu di tengah arus globalisasi yang tak terelakkan. (*)