Buka konten ini

BATAM (BP) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kepulauan Riau memperkuat sinergi dengan Polda Kepri melalui audiensi strategis yang digelar di Mapolda Kepri, Selasa (7/4).
Kunjungan yang dipimpin Kepala Kanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik, itu diterima langsung Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Anom Wibowo. Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis terkait penguatan layanan dan penegakan hukum di wilayah perbatasan.
Dalam audiensi itu, Edison didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hot Mulian Silitonga, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Oki Wahju Budijanto, serta Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Bobby Briando.
Beberapa agenda utama yang dibahas meliputi penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) guna memperluas akses keadilan bagi masyarakat, serta penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual (KI).
Tak hanya itu, pertemuan juga menyinggung koordinasi persiapan kunjungan kerja Komisi III dan Komisi XIII DPR RI ke Batam dalam waktu dekat, serta isu dualisme organisasi notaris.
Edison menegaskan, kolaborasi berkelanjutan antara Kemenkum dan kepolisian menjadi kunci menciptakan ekosistem hukum yang sehat, terutama di wilayah perbatasan seperti Kepri.
“Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan jajaran kepolisian, termasuk dalam memastikan perlindungan kekayaan intelektual bagi pelaku usaha,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, penguatan kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) menjadi salah satu fokus penting dalam mendukung penegakan hukum yang optimal.
Sementara itu, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo menyambut baik audiensi tersebut dan mendorong agar pertemuan serupa dapat dilakukan secara rutin.
Ia menyoroti tantangan di lapangan, khususnya maraknya peredaran barang tiruan di Batam yang berdampak pada pelaku usaha, terutama UMKM.
“Penegakan hukum harus diiringi dengan peningkatan kesadaran masyarakat. Di sinilah peran paralegal dan Posbankum menjadi ujung tombak pelayanan hukum yang langsung menyentuh masyarakat,” ujarnya. (*)
Reporter : Mohamad Ismail
Editor : GUSTIA BENNY