Buka konten ini

ANAMBAS (BP) – Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas di Kabupaten Kepulauan Anambas mulai mengajukan perpindahan tugas ke RSUD Tarempa. Fenomena ini terjadi seiring peningkatan status rumah sakit tersebut dari tipe D menjadi tipe C, serta mulai beroperasinya gedung baru.
Gedung baru RSUD Tarempa berada di kawasan Tanjung Momong, Desa Tarempa Timur, Kecamatan Siantan. Peningkatan fasilitas dan layanan ini menjadi daya tarik tersendiri bagi para tenaga kesehatan.
Direktur RSUD Tarempa, Sofwan Fuadi, membenarkan adanya pengajuan mutasi tersebut. Saat ini, pihaknya masih melakukan pendataan terhadap nakes yang berminat pindah.
“Sudah ada yang mengajukan. Saat ini masih kami data. Ada dari Puskesmas, juga dari RSUD Palmatak. Masih dalam proses,” ujar Sofwan, Rabu (8/4).
Ia menyebutkan, nakes yang mengajukan perpindahan berasal dari berbagai profesi, mulai dari perawat, bidan, apoteker hingga tenaga ahli gizi. Setelah pendataan rampung, RSUD Tarempa akan mengusulkan proses mutasi ke Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk penyesuaian kebutuhan tenaga di rumah sakit.
Menurut Sofwan, pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan saat ini masih mengandalkan sumber daya yang ada di wilayah Anambas, baik dari Puskesmas maupun rumah sakit lain seperti RSUD Palmatak dan Jemaja.
“Untuk sementara kita berdayakan dulu nakes yang ada di daerah, termasuk dari Puskesmas dan rumah sakit lain,” katanya.
Ia menilai langkah tersebut menjadi solusi cepat untuk memenuhi kebutuhan tenaga, seiring meningkatnya kapasitas layanan RSUD Tarempa.
Meski demikian, Sofwan memastikan perpindahan nakes tidak akan mengganggu pelayanan di fasilitas kesehatan asal. Ia menilai distribusi tenaga masih dapat diatur dengan baik.
“Sejauh ini jumlah nakes kita sekitar 100 orang, dibantu tenaga pendukung seperti petugas kebersihan, keamanan, dan sopir ambulans,” jelasnya.
Sementara itu, rencana penarikan nakes yang bertugas di kantor camat maupun kelurahan masih belum dapat direalisasikan. Hal ini terkait dengan status administrasi, khususnya Surat Tanda Registrasi (STR) yang tidak lagi aktif.
Sofwan mencontohkan, ada tenaga kesehatan yang kini bertugas sebagai aparatur kelurahan dan tidak lagi aktif secara profesi.
“Seperti salah satu yang sekarang menjabat Sekretaris Lurah Tarempa, STR-nya sudah tidak aktif,” ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, RSUD Tarempa untuk sementara memprioritaskan optimalisasi tenaga kesehatan yang masih aktif guna mendukung peningkatan layanan pasca kenaikan status rumah sakit. (*)
Reporter : IHSAN IMADUDDIN
Editor : GUSTIA BENNY