Buka konten ini

BATAM (BP) – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok bisnis jual beli mobil di Batam terus berkembang. Hingga kini, jumlah korban yang terdata telah mencapai 35 orang dan mendatangi Mapolresta Barelang untuk melaporkan kerugian yang mereka alami.
Korban pertama yang melapor, Hidayatul Chadmi, mengungkapkan masih ada korban lain yang terus berdatangan ke Polresta Barelang. Bahkan, pada Senin (6/4), kembali ada korban yang melaporkan kasus serupa dengan terlapor yang sama.
“Masih ada korban lain yang datang melapor dengan kasus yang sama. Ini terus bertambah,” ujarnya.
Salah satu korban terbaru diketahui bernama Hendrik. Ia melaporkan dugaan penipuan dalam transaksi pembelian mobil Toyota Agya yang dilakukan pada awal Januari 2026.
Dalam keterangannya, Hendrik menyebut telah melakukan pembayaran secara bertahap. Pada 2 Januari, ia mentransfer uang sebesar Rp10 juta, kemudian pada 3 Januari kembali mentransfer Rp105 juta melalui rekening atas nama Nora Octavia.
Namun hingga kini, meski unit mobil disebut ada, dokumen penting berupa buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) tidak pernah diterima korban. Hendrik mengaku sempat dijanjikan oleh seorang tenaga penjual (sales) bernama Teguh, tetapi yang bersangkutan kini tidak dapat dihubungi.
“Mobilnya ada, tapi BPKB tidak tahu di mana sampai sekarang. Salesnya juga sudah tidak bisa dihubungi,” ungkapnya.
Selain Hendrik, satu korban lain juga datang melapor. Namun, yang bersangkutan belum dapat melengkapi bukti fisik dan hanya menunjukkan data transaksi melalui telepon genggamnya.
Dengan adanya tambahan laporan tersebut, jumlah korban yang tercatat kini mencapai 35 orang. Angka ini diperkirakan masih akan bertambah seiring masih adanya korban yang belum melapor secara resmi.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya masih terus mendalami laporan yang masuk serta mengumpulkan keterangan dari para korban.
Polisi juga telah melayangkan surat panggilan kepada terlapor, Nora Octavia, di kediamannya. Namun hingga saat ini, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan penyidik.
“Sudah kami panggil, namun belum hadir. Kami akan kembali melayangkan panggilan untuk dimintai keterangan,” ujar Debby.
Saat ini, penyidik masih fokus melengkapi berkas perkara serta mendata seluruh korban guna mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh. Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. (*)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO