Buka konten ini

BINTAN (BP) – Dua kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Kabupaten Bintan dalam dua hari terakhir. Peristiwa tersebut menewaskan seorang pelajar SMK yang tengah menunggu kelulusan serta seorang pria berusia 44 tahun.
Kecelakaan pertama terjadi di Jalan Indunsuri, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Senin (6/4). Insiden ini melibatkan mobil Toyota Calya BP 1561 YP dan sepeda motor Honda Karisma BP 2591 BH.
Korban diketahui berinisial MH, pelajar kelas 12 SMK Negeri 1 Seri Kuala Lobam, warga Desa Busung. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor sambil membonceng rekannya berinisial DDS.
Kasi Humas Polres Bintan, AKP H.P. Bako, menjelaskan kecelakaan bermula saat mobil yang dikemudikan WS melaju dari arah Tanjunguban menuju Tanjungpinang.
Dari arah berlawanan, korban mencoba mendahului kendaraan di depannya dan masuk ke lajur berlawanan. Karena jarak terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari.
“Sepeda motor korban menabrak bagian depan mobil,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, korban dan penumpangnya sempat dilarikan ke RSJKO Engku Haji Daud. Namun, MH dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh.
Sementara itu, penumpangnya hanya mengalami luka ringan. Warga Desa Busung, Nata, membenarkan korban merupakan pelajar setempat dan telah dimakamkan.
“Jenazahnya sudah dimakamkan sore kemarin,” ujarnya, Selasa (7/4). Salah seorang tenaga pendidik di SMK Negeri 1 Seri Kuala Lobam, Rono, menyampaikan duka mendalam atas kepergian korban.
“Korban kelas 12, tinggal menunggu ujian keterampilan dan pengumuman kelulusan,” katanya.
Informasi yang dihimpun, sebelum kejadian korban sempat diminta temannya untuk mengantarkan barang ke pelabuhan di Tanjunguban.
Sementara itu, kecelakaan kedua terjadi di Jalan Lintas Barat, Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan, Selasa (7/4) sekitar pukul 08.00 WIB.
Korban berinisial MIH, 44,, pengendara sepeda motor Honda Supra GTR 150 BP 2847 MB, meninggal dunia setelah terlibat tabrakan dengan mobil Toyota Innova BP 1759 YP yang dikemudikan S.
Menurut Bako, kecelakaan bermula saat korban melaju dari arah Tanjungpinang menuju Tanjunguban. Dari arah berlawanan, mobil diduga masuk ke lajur korban sehingga tabrakan terjadi.
Akibat benturan tersebut, korban terpental dan mengalami luka serius. Ia sempat dilarikan ke RSUD Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang, namun dinyatakan meninggal dunia.
“Korban mengalami luka di wajah, patah pada pergelangan tangan, serta luka di mulut dan hidung,” jelasnya.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan kendaraan yang terlibat dalam kedua kecelakaan tersebut. Kerugian materi dalam kecelakaan kedua diperkirakan mencapai Rp20 juta.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi menghindari kecelakaan. (*)
Reporter : Slamet Nofasusanto
Editor : GUSTIA BENNY