Buka konten ini
NONGSA (BP) – BP Batam bersama TNI dan Polri kembali menertibkan tambang pasir ilegal di kawasan Nongsa, Selasa (4/2). Operasi ini difokuskan di dua titik yang berada dalam Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim.
Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam mengerahkan alat berat jenis ekskavator untuk membongkar tempat penampungan pasir yang telah dicuci oleh para penambang ilegal. Langkah ini dilakukan sebagai tindakan tegas untuk menjaga keselamatan penerbangan serta melindungi lingkungan dari dampak kerusakan akibat aktivitas ilegal tersebut.
Kasi Patroli dan Pengamanan Hutan Ditpam BP Batam, Wilem Sumanto, menyebutkan bahwa dua lokasi tambang yang menjadi sasaran penertiban adalah kawasan Perumahan Bida Asri 3 dan Kampung Jabi, Nongsa.
”Di setiap lokasi, terdapat beberapa titik tambang ilegal yang harus ditertibkan karena berada dalam kawasan KKOP,” ujarnya.
Menurut Wilem, aktivitas tambang pasir ilegal di area KKOP sangat berbahaya, baik bagi lingkungan maupun keselamatan penerbangan.
”Kerusakan lingkungan di kawasan ini harus menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada operasional penerbangan,” katanya.
Lubang-lubang besar yang ditinggalkan oleh aktivitas penambangan liar terisi air, sehingga berpotensi menarik burung liar yang dapat mengganggu jalur penerbangan. Selain itu, genangan air tersebut juga meningkatkan risiko penyakit bagi masyarakat sekitar.
”Lubang-lubang ini bisa menjadi sarang penyakit serta berbahaya bagi keselamatan warga,” tambahnya.
Wilem mengimbau masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan pasir tanpa izin, terutama di area KKOP. Menurutnya, kerusakan akibat tambang ilegal membutuhkan waktu dan biaya besar untuk pemulihan.
Sebagai langkah lanjutan, BP Batam berencana memperketat pengawasan secara berkala bersama instansi terkait guna mencegah munculnya kembali aktivitas tambang liar di kawasan tersebut.
”Pasca-penertiban ini, pengawasan akan lebih diperketat,” tegasnya. (*)
Reporter : ARJUNA
Editor : RATNA IRTATIK