Buka konten ini

RENTETAN kecelakaan lalu lintas di Batam, mulai dari tabrak lari siswa sekolah dasar, kecelakaan maut yang menewaskan tiga pelajar SMP di Barelang, hingga tabrakan di Jalan Sudirman, menjadi alarm keras akan pentingnya keselamatan berkendara dan perlindungan anak di jalan raya.
Kasus tabrak lari terhadap siswi SDN 001 Batamkota mengungkap masih minimnya sistem pengamanan di sejumlah kawasan sekolah yang berbatasan langsung dengan jalan raya. Kondisi ini mendorong perlunya penerapan zona selamat sekolah secara menyeluruh sebagai langkah konkret menekan angka kecelakaan.
Pantauan di lapangan menunjukkan banyak sekolah berada dalam kondisi rawan, terutama di kawasan Batuaji dan Sagulung. Sejumlah sekolah berdiri tepat di tepi jalan utama dengan arus kendaraan padat dan kecepatan tinggi, sehingga membahayakan keselamatan siswa.
Sekolah seperti SMPN 47, SDN 001, dan SDN 08 Sagulung dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi. Posisi gerbang yang langsung menghadap jalan raya membuat aktivitas keluar-masuk siswa sangat berisiko, terutama pada jam sibuk.
Kondisi tersebut memicu kekhawatiran orang tua. Siska, salah satu wali murid, mengaku cemas setiap mengantar dan menjemput anaknya.
“Setiap hari anak-anak harus menyeberang jalan utama yang ramai. Kami berharap ada solusi agar lebih aman,” ujarnya.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, mengatakan pihaknya mendorong penerapan zona selamat sekolah melalui koordinasi lintas instansi.
“Kami akan berkoordinasi untuk menghadirkan marka jalan dan rambu keselamatan di titik rawan,” ujarnya.
Selain itu, Satlantas Polresta Barelang juga menggencarkan edukasi dan pengawasan melalui sosialisasi ke sekolah serta patroli rutin, terutama pada jam sibuk.
“Pengawasan kami perkuat agar anak-anak bisa beraktivitas dengan aman,” kata Afiditya.
Di sisi lain, kecelakaan tragis terjadi di Jalan Trans Barelang, Kecamatan Galang, Minggu (5/4) pagi. Tiga pelajar SMP meninggal dunia setelah sepeda motor yang mereka tumpangi kehilangan kendali di turunan Bukit Bismillah.
Sepeda motor Honda Beat BP 6859 IG yang dikendarai SA, 16, membonceng dua rekannya, RS, 15, dan RAB, 15, pelajar SMPIT Insan Harapan yang hendak menuju Barelang untuk memancing.
Saat melintas di turunan, kendaraan diduga mengalami slip, menabrak tiang lampu, lalu terperosok ke parit. Benturan keras menyebabkan ketiga korban meninggal dunia di lokasi akibat luka berat di kepala. Polisi memastikan tidak ditemukan unsur alkohol dalam kejadian tersebut.
Disdik Ingatkan Peran Orangtua
Di tengah rentetan peristiwa tersebut, fenomena pelajar yang membawa sepeda motor turut menjadi sorotan. Selain melanggar aturan, perilaku berkendara tanpa perlengkapan keselamatan meningkatkan risiko kecelakaan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak.
“Kalau anak belum memiliki SIM, jangan dibiarkan membawa motor. Ini sangat berbahaya,” tegasnya.
Ia menyebut masih banyak pelajar yang membawa kendaraan ke sekolah meski larangan telah diberlakukan. Karena itu, orang tua diminta lebih tegas serta mendorong penggunaan transportasi yang lebih aman.
Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Pendidikan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 6947/100.3.4.3/XI/2023 yang melarang peserta didik membawa kendaraan bermotor jika belum memenuhi syarat hukum.
“Kami minta semua pihak mematuhi aturan ini demi keselamatan anak-anak,” ujarnya.
Dishub Siapkan Rambu hingga Bus Sekolah Gratis
Sementara itu, Dinas Perhubungan Kota Batam menyiapkan sejumlah langkah konkret untuk meningkatkan keselamatan di kawasan sekolah, seperti pemasangan rambu peringatan, lampu penyeberangan, alat kejut (speed trap), hingga penyediaan layanan bus Trans Batam.
Kepala Dinas Perhubungan Batam, Leo Putra, mengatakan pihaknya akan segera merealisasikan langkah-langkah tersebut.
“Kami akan menindaklanjuti langkah-langkah tersebut untuk mengantisipasi,” ujarnya.
Selain itu, solusi jangka menengah disiapkan melalui pengoperasian bus Trans Batam yang akan melintasi depan sekolah mulai Juni 2026, sehingga siswa tidak perlu lagi menyeberang jalan.
“Anak-anak sekolah tidak perlu menyeberang jalan, langsung dijemput di depan sekolah,” katanya.
Ia menambahkan, layanan tersebut khusus siswa sekolah dasar akan diberikan secara gratis sebagai bentuk dukungan terhadap keselamatan pelajar.
Langkah ini diambil menyusul kasus tabrak lari pada 31 Maret 2026 yang menimpa siswi SDN 001 Batamkota saat menyeberang jalan sepulang sekolah. Pelaku berinisial Wz (30) berhasil diamankan pada 2 April 2026 setelah penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 310 ayat (3) dan/atau Pasal 312 junto Pasal 231 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara serta tambahan tiga tahun penjara karena tidak memberikan pertolongan kepada korban.
Di sisi lain, aspek psikologis remaja juga menjadi perhatian. Psikolog Irfan menilai tingginya angka kecelakaan di kalangan remaja dipengaruhi ketidaksiapan mental dan emosional saat berkendara.
“Remaja tidak hanya dituntut mampu mengendarai kendaraan, tetapi juga harus siap secara psikis ketika berada di jalan,” ujarnya.
Menurutnya, edukasi keselamatan berkendara selama ini masih terlalu fokus pada aspek teknis, sementara kemampuan mengontrol emosi justru menjadi faktor penting dalam mencegah kecelakaan.
“Ketika remaja tidak mampu mengendalikan emosi, mereka cenderung mudah terpancing untuk ngebut, melanggar aturan, atau ikut-ikutan teman,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya edukasi keselamatan berlalu lintas sejak dini, baik di sekolah maupun dalam lingkungan keluarga.
“Angka kecelakaan bisa ditekan jika remaja memahami konsep dasar berkendara yang baik, terutama dalam hal kontrol emosi,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar orang tua tidak terburu-buru memberikan izin kepada anak untuk membawa kendaraan sebelum dinilai cukup matang secara mental.
Rentetan peristiwa ini menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, aparat, sekolah, orang tua, maupun seluruh pengguna jalan.
Oleng, Mobil Tabrak Pembatas Jalan
Belum reda duka, kecelakaan kembali terjadi di Jalan Sudirman, kawasan K-Square arah Nagoya, Senin (6/4). Insiden melibatkan mobil Toyota Veloz BP 1241 RA dan pick up Daihatsu BP 8522 DD.
Benturan keras menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan parah. Bagian depan Toyota Veloz ringsek, bumper hancur, kap mesin bengkok, serta kaca depan retak. Sisi kiri dan belakang kendaraan juga mengalami kerusakan berat. Sementara itu, pick up Daihatsu mengalami kerusakan di bagian depan kanan.
Pengemudi pick up, Dadang, mengatakan kecelakaan bermula saat mobil Veloz di depannya oleng dan menabrak pembatas beton U-turn.
“Setelah menabrak beton, mobil itu terpental dan menghantam kendaraan kami,” ujarnya.
Pengemudi Toyota Veloz, warga negara asing bernama Leon Ling Hwee, mengalami luka di bagian bibir dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Airbag kendaraan juga mengembang saat benturan.
Petugas Satlantas Polresta Barelang yang tiba di lokasi segera melakukan pengamanan dan evakuasi. Barang bukti kendaraan dibawa ke Unit Gakkum untuk penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan pantauan, U-turn di lokasi telah ditutup menggunakan pembatas beton, namun rambu penunjuk masih terpasang sehingga berpotensi membingungkan pengendara.
Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Budi Santosa, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara.
“Patuhi rambu lalu lintas, kurangi kecepatan, dan utamakan keselamatan. Jangan memaksakan diri saat lelah agar terhindar dari kecelakaan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar pengemudi tidak melarikan diri jika terjadi kecelakaan, melainkan segera berhenti dan memberikan pertolongan. (***)
Reporter : EUSEBIUS SARA – RENGGA YULIANDRA – M SYA’BAN – YOFI YUHENDRI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO