Buka konten ini

PEMERINTAH menyiapkan anggaran sekitar Rp40 triliun per tahun untuk membayar cicilan pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih, program yang dibiayai melalui kredit perbankan, tetapi pembayarannya tidak dilakukan oleh debitur, melainkan oleh negara.
Angka tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai konsekuensi dari skema pembiayaan yang digunakan dalam program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut.
“Kalau sekarang kan saya sudah pasti cuma bayar Rp40 triliun setiap tahun,” ujarnya saat ditemui di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, dikutip Senin (6/4).
Dalam skema ini, pemerintah tidak menggunakan Penyertaan Modal Negara (PMN) seperti yang lazim diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebaliknya, pembiayaan dilakukan melalui kredit perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang disalurkan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara.
Meski demikian, cicilan atas kredit tersebut tetap dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), serta Dana Desa.
Dengan total kebutuhan pembiayaan mencapai Rp240 triliun untuk pembangunan sekitar 80 ribu koperasi, pemerintah memilih skema cicilan selama enam tahun. Artinya, beban anggaran negara diproyeksikan berada di kisaran Rp 40 triliun per tahun.
Purbaya menilai pendekatan ini lebih terukur dibandingkan harus menggelontorkan dana besar sekaligus melalui PMN di awal.
“Nanti saya terekspos langsung kan (kalau memberi PMN), kalau itu tagihan besar. Nggak unlimited loh,” katanya.
Ia juga menyebut bahwa risiko lain dari pembiayaan tersebut akan ditanggung oleh pihak perbankan.
“Nanti yang nanggung kalau ada apa-apa, banknya sendiri,” ujarnya.
Meski sejumlah pihak menilai skema ini berpotensi kurang efisien, Purbaya justru melihat adanya peluang keuntungan. Ia menilai penggunaan dana desa untuk program prioritas seperti Koperasi Merah Putih bisa lebih produktif dibandingkan potensi kebocoran anggaran.
“Orang bilang mungkin tidak efisien. Tapi dibanding (anggaran) yang hilang dari dana desa, hampir sama. Malah saya bisa untung, kalau memang koperasinya hidup,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, sebelumnya menyebut total kebutuhan pembiayaan program ini mencapai Rp 240 triliun.
Hingga akhir Maret 2026, pembiayaan yang telah dikucurkan mencapai Rp175 triliun.
Rinciannya, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, dan Bank Rakyat Indonesia masing-masing telah menyalurkan Rp55 triliun, sementara Bank Syariah Indonesia sebesar Rp10 triliun. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI