Buka konten ini

Dosen Sastra Inggris Universitas Kristen Krida Wacana, Jakarta
DALAM beberapa bulan terakhir, dunia kembali dipenuhi gelombang kekerasan yang seolah tidak memberi jeda. Mulai Gaza yang terus digempur hingga ketegangan yang membayangi Iran. Gambar-gambar itu hadir setiap hari di layar yang kita gunakan untuk bekerja, membaca pesan, atau sekadar mengisi waktu: bangunan runtuh, tubuh yang dibungkus kain, serta anak-anak yang berdiri di antara reruntuhan.
Kedekatan ini seharusnya memperdalam empati. Namun, yang terjadi justru sebaliknya, kekerasan menjadi sesuatu yang akrab, tetapi tidak lagi mengguncang.
Kedangkalan
Di sini, masalahnya bukan semata pada banyaknya tragedi, melainkan pada cara kita mengalaminya. Tragedi datang silih berganti, sementara perhatian bergerak lebih cepat daripada duka itu sendiri. Reaksi publik menjadi singkat, dangkal, dan mudah tergantikan. Luka tidak lagi dihayati sebagai pengalaman, tetapi diperlakukan sebagai bagian dari arus informasi. Ia muncul, beredar, lalu menghilang.
Dalam kondisi seperti ini, luka tidak hanya dilupakan, ia juga dikelola. Ia dipilih, ditampilkan, atau diabaikan sesuai dengan logika perhatian yang bekerja dalam ruang publik. Tidak semua penderitaan memperoleh ruang yang sama untuk dilihat dan dirasakan. Sebagian luka menjadi pusat sorotan global, sementara yang lain tenggelam tanpa jejak. Penderitaan, dengan demikian, tidak lagi berdiri sebagai kenyataan yang menuntut tanggapan etis, melainkan sebagai materi yang dapat diatur, disaring, dan pada akhirnya dinormalisasi.
Susan Sontag dalam Regarding the Pain of Others sudah mengingatkan bahwa paparan berulang terhadap gambar kekerasan tidak selalu memperdalam empati. Dalam banyak hal, ia justru menumpulkannya. Ketika segala sesuatu menjadi terlihat, tidak semua sungguh-sungguh dialami. Sebagian hanya lewat sebagai kejadian yang tidak sempat tinggal dalam ingatan.
Di tengah situasi itu, Paskah hadir dengan cara yang tidak mudah diserap oleh logika tersebut. Ia tidak menghapus luka, juga tidak merapikan kematian ke dalam kisah kemenangan yang selesai. Injil justru mempertahankan sesuatu yang mengganggu: tubuh yang bangkit itu tetap membawa bekas paku. Luka tidak ditinggalkan di masa lalu. Ia menjadi bagian dari kehadiran yang baru.
Cara bercerita seperti itu berlawanan dengan kecenderungan narasi modern. Banyak cerita cenderung menempatkan penderitaan sebagai tahap yang harus dilalui sebelum mencapai penyelesaian. Luka diberi makna sejauh ia bisa dilewati. Dalam kisah Paskah, luka tidak bergerak menuju pelupaan. Ia tetap tinggal sebagai bagian dari realitas yang tidak disederhanakan.
Di titik ini, Paskah berbicara dalam bahasa yang akrab bagi dunia sastra. Rainer Maria Rilke dalam puisinya Go to the Limits of Your Longing menulis, ’’Let everything happen to you: beauty and terror. Just keep going. No feeling is final.’’ Pengalaman manusia tidak dipilah antara yang layak disimpan dan yang harus dibuang. Keindahan dan kengerian berada dalam satu tarikan napas. Dalam terang ini, luka pada tubuh yang bangkit bukan sekadar sisa penderitaan, melainkan penanda bahwa kehidupan tidak pernah dijalani dari posisi yang aman.
Pembacaan semacam ini menjadi penting ketika dunia semakin terbiasa menormalkan kekerasan. Dalam ruang publik, konflik sering kali direduksi menjadi statistik: jumlah korban, durasi serangan, atau kerugian material. Bahasa angka memberikan kesan objektivitas, tetapi sekaligus menjauhkan kita dari pengalaman konkret manusia yang terluka. Ketika penderitaan direduksi menjadi data, yang hilang adalah relasi etis dengan sesama.
Daya Gugah
Di sinilah Paskah memperoleh daya gugahnya. Ia mempertahankan luka sebagai bagian dari kehidupan, bukan sebagai sesuatu yang harus segera diselesaikan. Tubuh yang bangkit dengan bekas kekerasan membawa ingatan tentang apa yang telah terjadi. Ia menolak setiap upaya untuk memutus hubungan antara masa lalu dan masa kini.
Implikasi dari cara pandang itu tidak berhenti pada ranah teologis. Dalam kehidupan sosial, dorongan untuk menjaga harmoni sering kali berjalan beriringan dengan keengganan untuk mengakui luka. Ketidakadilan diserap ke dalam bahasa yang lebih halus, sementara penderitaan didorong ke pinggiran agar tidak mengganggu ketertiban. Dalam praktik sehari-hari, konflik lebih sering diredam daripada dipahami. Luka dipercepat menuju penyelesaian tanpa pernah benar-benar dihadapi.
Namun, luka yang tidak diakui tidak pernah benar-benar hilang. Ia menetap dalam bentuk-bentuk lain –dalam ingatan yang tertahan, dalam ketimpangan yang berulang, dalam relasi yang rapuh. Ia muncul kembali sebagai kelelahan kolektif, sebagai kemarahan yang tidak terartikulasi, atau sebagai sikap apatis yang perlahan menggerus kepedulian.
Paskah membuka kemungkinan lain untuk memikirkan arti damai. Damai tidak identik dengan ketiadaan konflik, melainkan berkaitan dengan kesediaan untuk tetap tinggal di hadapan kenyataan yang tidak utuh. Ia menuntut keberanian untuk melihat luka tanpa tergesa-gesa menutupnya, serta ketekunan untuk tetap terlibat dalam dunia yang sering kali melukai. (*)