Buka konten ini

DUGAAN kasus penipuan dan penggelapan berkedok bisnis showroom mobil di Kota Batam mulai terungkap, dengan jumlah korban mencapai lebih dari 30 orang. Kerugian hingga ratusan juta rupiah per orang atau miliaran jika digabung semua kerugian korban.
Kasus ini mencuat setelah laporan seorang warga Bengkong, Hidayatul Chadmi, ke Satreskrim Polresta Barelang, Minggu (1/3). Ia mengaku tidak menerima uang hasil penjualan mobil Mitsubishi Xpander Sport miliknya senilai sekitar Rp205 juta.
Dalam kronologinya, mobil tersebut dititipkan kepada terduga pelaku, Nora Oktavia, yang diketahui mengelola showroom mobil di kawasan Botania, Batam Centre. Keduanya sepakat pembayaran dilakukan paling lambat pada 23 atau 24 Februari 2026.
Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, uang hasil penjualan tidak kunjung diterima. Upaya komunikasi yang dilakukan korban pun tidak membuahkan hasil, bahkan nomor telepon pelaku sudah tidak aktif.
Kamis (26/2) malam, korban sempat mendatangi kediaman pelaku. Namun, pelaku tidak ditemukan dan disebut sudah tidak pulang sejak Selasa (24/2). Sejak saat itu, keberadaan pelaku tidak diketahui.
Seiring waktu, korban lain mulai bermunculan dengan pola kasus serupa. Mereka mendatangi Polresta Barelang pada Rabu (1/4) untuk menanyakan perkembangan laporan sekaligus membuat pengaduan baru.
Salah satu korban, Yulia, mengaku mengalami kerugian dalam transaksi tukar tambah mobil. Ia telah menyerahkan kendaraan beserta dokumen lengkap, namun BPKB mobil pengganti yang dijanjikan tidak pernah diterima.
“Saya tukar tambah mobil, STNK dan BPKB sudah saya serahkan. Katanya besok BPKB mobil baru diberikan, tapi sampai sekarang tidak ada,” ungkapnya.
Korban lainnya, Dwi Sunarti, mengaku membeli mobil Mitsubishi Xpander Sport melalui showroom di kawasan SP Plaza Batuaji. Ia sempat menerima BPKB atas nama pemilik pertama. Namun saat dititipkan untuk proses balik nama, dokumen tersebut tidak pernah dikembalikan.
“Saya sudah beli mobil dan sempat pegang BPKB. Tapi setelah saya titipkan untuk balik nama, sampai sekarang tidak ada. Dihubungi tidak bisa, orangnya juga tidak bisa dicari,” ujarnya.
Sementara itu, korban lain, Nanang Andika, mengaku BPKB mobil miliknya dipinjam oleh pelaku dengan iming-iming keuntungan. Namun hingga kini, dokumen tersebut tidak diketahui keberadaannya.
“Dia pinjam BPKB saya, janjinya ada fee dan cuma tiga bulan. Tapi sampai sekarang tidak tahu di mana, hilang begitu saja,” katanya.
Dari keterangan para korban, modus yang digunakan pelaku cukup beragam, mulai dari titip jual mobil tanpa penyetoran hasil penjualan, penjualan kendaraan tanpa penyerahan BPKB, hingga dugaan penggadaian dokumen kendaraan ke pihak leasing.
Selain itu, terdapat pula dugaan praktik kerja sama investasi, bisnis rental mobil, hingga peminjaman BPKB dengan iming-iming keuntungan yang berujung kerugian. Bahkan, kasus utang piutang juga disebut turut menyeret nama pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, melalui petugas piket Reskrim menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami seluruh laporan yang masuk.
“Kami masih melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan korban dan alat bukti. Kami juga mengimbau korban lain untuk segera melapor,” ujarnya.
Polisi saat ini juga tengah menelusuri keberadaan terduga pelaku serta kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Para korban berharap perkara ini segera terungkap dan hak mereka dapat dikembalikan. (***)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO