Buka konten ini

BATAM (BP) – Rencana pemerintah pusat menerapkan skema sekolah daring serta pola kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai direspons daerah. Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyatakan siap mengikuti arah kebijakan tersebut, meski masih menunggu petunjuk teknis resmi.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan sejumlah kebijakan tengah disiapkan pemerintah pusat. Di antaranya penerapan kerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) dan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi ASN, serta kemungkinan pembelajaran daring di sekolah.
“Ada beberapa rencana kebijakan dari pusat, seperti WFA dan WFH. Artinya, bekerja bisa dari berbagai tempat, termasuk dari rumah, atau bersifat fleksibel,” ujarnya, Senin (30/3).
Menurut Amsakar, kebijakan tersebut berkaitan erat dengan upaya efisiensi di tengah kondisi global yang tidak menentu. Ia menyinggung situasi dunia yang tengah diwarnai berbagai tekanan, mulai dari konflik hingga ketidakstabilan ekonomi.
“Ini bagian dari efisiensi. Dunia saat ini tidak sedang baik-baik saja. Ada perang dan berbagai kondisi global lain yang berpengaruh,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah pusat mendorong seluruh instansi, termasuk pemerintah daerah, untuk melakukan penghematan penggunaan energi, seperti listrik, bahan bakar minyak (BBM), dan gas.
“ASN diharapkan melakukan efisiensi belanja, terutama listrik, BBM, dan energi lainnya. Salah satu caranya melalui pola kerja fleksibel seperti WFH dan WFA,” katanya.
Tak hanya bagi ASN, konsep efisiensi tersebut juga berpotensi diterapkan di sektor pendidikan melalui skema pembelajaran daring.
“Termasuk di sekolah, ada kemungkinan penerapan sistem daring sebagai bagian dari efisiensi,” tegasnya.
Meski demikian, Amsakar menegaskan hingga saat ini Pemko Batam masih menunggu keputusan resmi beserta petunjuk teknis dari kementerian terkait. Pada prinsipnya, pemerintah daerah siap melaksanakan kebijakan tersebut.
“Kalau kebijakan itu sudah ditetapkan oleh pusat, tentu akan kami jalankan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, Pemko Batam sebelumnya telah mencoba pola kerja fleksibel secara terbatas. Skema WFA sempat diterapkan selama tiga hari, yakni Rabu hingga Jumat pada pekan lalu, sebelum apel gabungan ASN digelar.
“Sudah pernah kita uji coba, kurang lebih tiga hari sebelum apel gabungan,” katanya.
Ke depan, implementasi kebijakan tersebut akan sangat bergantung pada aturan teknis yang ditetapkan pemerintah pusat, termasuk mekanisme pengawasan dan evaluasi.
“Kami tinggal menunggu petunjuk teknis operasional sebagai acuan pelaksanaan di daerah,” pungkasnya.
Pemkab Bintan Tunggu Petunjuk Teknis
Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Ronny Kartika, mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan masih menunggu petunjuk teknis terkait rencana penerapan Work From Home (WFH) maupun Work From Anywhere (WFA).
“Sampai hari ini kami masih menunggu petunjuk teknis dari pusat. Namun pada prinsipnya, jika diminta, kami siap menerapkannya,” ujarnya.
Jika kebijakan tersebut diberlakukan, jam kerja ASN akan disesuaikan agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
Pelayanan kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit dipastikan tetap berjalan normal. Sementara itu, layanan administrasi kependudukan akan diperkuat melalui sistem digital berbasis teknologi informasi.
“Kami akan membuka portal layanan digital untuk memudahkan masyarakat,” katanya.
Ronny menambahkan, hingga saat ini belum ada kepastian terkait pola kerja yang akan diterapkan, apakah sepenuhnya WFH atau WFA.
“Intinya, akan ada penyesuaian pola kerja pada hari tertentu, dan pemerintah daerah akan menyesuaikan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, pihaknya masih menunggu dokumen petunjuk teknis, termasuk terkait fungsi pengawasan dan pembinaan ASN di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Fungsi pengawasan tentu akan diperkuat. Kita tunggu teknis dan polanya seperti apa,” pungkasnya.
Tunggu Juknis, Pastikan Pelayanan Tak Terganggu
Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau berencana menerapkan Work From Home (WFH) sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran di tengah dampak konflik global.
Namun demikian, Pemprov Kepri masih menunggu petunjuk teknis sebelum kebijakan WFH satu hari dalam sepekan tersebut diberlakukan.
“Kami belum menerapkan WFH karena masih menunggu juknis dari pemerintah pusat,” ujar Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, Luki Zaiman, Minggu (29/3).
Ia memastikan kebijakan tersebut akan dijalankan setelah petunjuk teknis diterbitkan. Selanjutnya, pengaturan jadwal ASN akan disesuaikan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Nanti akan diatur pola kerjanya dan disesuaikan oleh pimpinan,” katanya.
Ia juga mengingatkan ASN di lingkungan Pemprov Kepri untuk kembali masuk kantor pada Senin, setelah sebelumnya menjalani WFA selama tiga hari pascalibur Idulfitri 2026.
ASN yang tidak hadir tanpa keterangan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Yang tidak hadir tanpa keterangan akan diberikan sanksi,” tegasnya. (*)
Reporter : M. SYA’BAN – SLAMET NOFASUSANTO – MOHAMAD ISMAIL
Editor : RATNA IRTATIK