Buka konten ini
PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digulirkan mulai 31 Maret 2026. Namun, di tengah persiapan operasional tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) memberi peringatan keras kepada seluruh mitra agar tidak bermain curang, terutama dalam pengadaan bahan baku.
BGN menegaskan tidak akan mentolerir praktik mark up harga yang dapat merusak tujuan program pemenuhan gizi masyarakat. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas, termasuk penghentian operasional sementara tanpa insentif.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan pengawasan terhadap mitra akan diperketat, khususnya terkait penggunaan anggaran bahan baku yang dialokasikan sebesar Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi.
“Mitra yang mark up harga secara berlebihan dan menekan Kepala SPPG, pengawas gizi, maupun pengawas keuangan, akan kami minta untuk disanksi suspend tanpa insentif karena itu termasuk pelanggaran berat,” ujarnya di Jakarta, Minggu (29/3).
Menurut Nanik, tindakan tersebut tidak hanya merugikan program, tetapi juga mencederai tujuan utama MBG dalam menyediakan layanan gizi yang layak bagi masyarakat.
Ia menegaskan, mitra yang telah menerima insentif seharusnya bekerja sesuai aturan, bukan justru mencari keuntungan berlebih.
“Sudah diberikan insentif, tapi masih melakukan pelanggaran seperti mark up harga. Itu tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.
Sebagai langkah penindakan, BGN akan menjatuhkan sanksi berupa penghentian operasional sementara selama satu minggu kepada mitra yang terbukti melanggar. Masa tersebut menjadi waktu evaluasi sekaligus komitmen perbaikan dari mitra.
“Kami beri waktu satu minggu untuk mereka membuat pernyataan tidak melakukan mark up dan tidak memonopoli sebagai pemasok sendiri. Itu pelanggaran berat,” jelasnya.
BGN berharap peringatan ini menjadi perhatian serius bagi seluruh mitra, sehingga pelaksanaan program MBG dapat berjalan transparan, adil, dan tepat sasaran saat kembali beroperasi akhir Maret ini. (***)
Laporan : JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK