Buka konten ini
BANGKOK (BP) – Pemerintah Thailand mulai bertindak keras menghadapi gejolak harga energi dan kebutuhan pokok. Kementerian Dalam Negeri memerintahkan seluruh pemerintah daerah memperketat pengawasan, dengan ancaman hukuman berat bagi pelanggar.
Direktur Jenderal Departemen Administrasi Provinsi, Narucha Kosacivilize, mengeluarkan instruksi darurat kepada seluruh gubernur. Mereka diminta mengawasi ketat distribusi barang, mencegah penimbunan, serta menindak praktik permainan harga.
Tak main-main, pelaku pelanggaran—mulai dari penimbun hingga manipulasi harga—terancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal 100.000 baht.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menahan dampak krisis energi dan lonjakan harga barang konsumsi yang mulai menekan masyarakat.
Pengawasan dilakukan secara terpadu. Dinas perdagangan memantau harga barang, dinas energi mengawasi SPBU, kepolisian menindak pelanggar, sementara pejabat distrik turun langsung ke lapangan memastikan situasi tetap terkendali.
Pemerintah juga menerapkan tujuh langkah ketat. Salah satunya, memburu pelaku penimbunan barang yang berpotensi memicu kelangkaan. Aparat diminta memeriksa stok barang dan segera menindak jika ditemukan penyimpanan ilegal atau penundaan distribusi tanpa alasan jelas, terutama untuk BBM.
Selain itu, pelaku usaha dilarang menolak atau menunda pelayanan kepada masyarakat. Manipulasi harga—baik terlalu tinggi maupun terlalu rendah untuk mengacaukan pasar—juga menjadi target pengawasan.
Di sisi lain, Thailand memberlakukan penghentian sementara ekspor sejumlah jenis bahan bakar, seperti bensin, gasohol, solar, avtur, hingga LPG. Kebijakan ini bertujuan menjaga pasokan dalam negeri tetap aman.
Para pedagang BBM juga diwajibkan memasang harga secara transparan di titik penjualan serta melaporkan setiap perubahan harga kepada otoritas terkait.
Pemerintah menegaskan, seluruh kebijakan ini diambil untuk melindungi masyarakat dari praktik curang sekaligus memastikan ketersediaan energi dan barang pokok tetap stabil di tengah krisis. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO