Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa sekolah akan mengikuti hari belajar, yakni lima hari dalam sepekan. Kebijakan ini diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Atas bersama Presiden pada Sabtu (28/3).
Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengatakan kebijakan tersebut berlaku secara umum bagi sekolah yang menerapkan lima hari belajar. Namun, pengecualian diberikan bagi wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta daerah dengan prevalensi stunting tinggi.
“Pemberian MBG di hari Sabtu untuk daerah dengan risiko stunting tinggi merupakan langkah strategis memastikan anak-anak menerima gizi yang cukup setiap hari,” ujar Dadan.
BGN menegaskan, penentuan wilayah prioritas dilakukan melalui pendataan yang cermat dengan mengacu pada data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Wilayah di Indonesia bagian timur, Sumatra, dan Papua menjadi fokus utama karena masih memiliki angka stunting yang relatif tinggi.
Pendataan tersebut meliputi jumlah sekolah, jumlah siswa, serta tingkat prevalensi stunting di masing-masing daerah. BGN juga bekerja sama dengan dinas pendidikan dan dinas kesehatan setempat untuk memastikan data yang digunakan akurat dan program tepat sasaran.
“Integritas data sangat penting, karena program ini menyangkut kesehatan dan masa depan generasi muda. Kami tidak ingin ada anak yang tertinggal dari pemenuhan gizi,” tegas Dadan.
Dengan skema ini, pemerintah berharap seluruh anak sekolah, khususnya di wilayah 3T dan daerah rawan stunting, tetap mendapatkan asupan gizi yang cukup guna mendukung pertumbuhan optimal sekaligus menekan angka stunting nasional.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut skema lima hari ini merupakan usulan dari BGN sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran. Ia memperkirakan kebijakan tersebut berpotensi menghemat hingga Rp40 triliun per tahun.
“Biasanya enam hari, diusulkan menjadi lima hari. Jadi ada efisiensi, bisa sekitar Rp40 triliun setahun,” ujar Purbaya.
Menurutnya, langkah efisiensi ini bukan pemangkasan sepihak, melainkan inisiatif internal BGN yang menilai masih terdapat ruang penghematan tanpa mengurangi substansi program. Ia juga menegaskan, skema tersebut masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian sebelum diumumkan secara resmi.
Pada tahun anggaran 2026, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp335 triliun untuk program MBG. Dari jumlah tersebut, Rp268 triliun disalurkan melalui kementerian/lembaga, khususnya BGN, sementara Rp67 triliun atau sekitar 20 persen disiapkan sebagai cadangan anggaran. (***)
Laporan : JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK