Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, memastikan pemberangkatan jemaah calon haji Indonesia tahun 2026 tetap berjalan sesuai jadwal, meskipun situasi konflik di kawasan Timur Tengah masih memanas.
Ia menegaskan, hingga saat ini tidak ada perubahan dalam rencana keberangkatan.
Jemaah dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada 21 April 2026, sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci pada 22 April 2026.
“Terkait pemberangkatan jemaah calon haji sampai saat ini belum ada perubahan. Masih tetap tanggal 21 April masuk asrama haji, kemudian 22 April berangkat,” ujar Mochamad Irfan Yusuf, Minggu (29/3).
Menurutnya, seluruh persiapan penyelenggaraan ibadah haji telah rampung. Ia mengibaratkan proses tersebut seperti persiapan acara besar yang seluruh kebutuhannya telah dipenuhi dan tinggal menunggu pelaksanaan.
“Semuanya sudah siap, tinggal menunggu hari pemberangkatan jemaah calon haji,” katanya.
Di sisi lain, pemerintah tetap mencermati dinamika geopolitik di Timur Tengah. Kementerian Haji dan Umrah terus berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan proses penyelenggaraan ibadah haji berjalan aman dan lancar.
“Mudah-mudahan pertikaian di Timur Tengah bisa segera menurun. Kami berharap pihak-pihak yang berseteru dapat menghormati proses ibadah haji umat Islam dari seluruh dunia,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Gus Irfan itu berharap situasi konflik dapat mereda sehingga jemaah dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan tanpa gangguan.
“Dengan menghormati itu, mereka akan menurunkan tensi konflik sehingga umat Islam bisa melaksanakan haji dengan tenang dan menjalankan ibadah dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Selain memastikan kelancaran pemberangkatan, pemerintah juga menekankan aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan haji. Tahun ini, anggaran penyelenggaraan haji mencapai sekitar Rp18 triliun.
Untuk menjaga integritas pengelolaan anggaran tersebut, Kementerian Haji dan Umrah melibatkan sejumlah lembaga penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kepolisian Republik Indonesia dalam pengawasan.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji 2026 berjalan profesional, bersih, dan bebas dari penyimpangan. (*)
Laporan : JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK