Buka konten ini

BINTAN (BP) – Setelah sempat dihentikan sementara, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Seri Kuala Lobam kini kembali beroperasi. Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mencabut status pemberhentian operasional usai dilakukan evaluasi menyeluruh.
SPPG yang berlokasi di Jalan Indunsuri, Kelurahan Tanjungpermai, Kecamatan Seri Kuala Lobam itu dinilai telah melakukan perbaikan dalam proses pengolahan makanan sesuai standar program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Keputusan tersebut tertuang dalam surat BGN Nomor 99/D.TWS/03/2026 yang ditandatangani Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, Dr Harjito B.
Dalam surat itu, SPPG diminta menjalankan pelayanan sesuai Perjanjian Kerja Sama (PKS), serta menjamin kualitas gizi dan keamanan pangan bagi penerima manfaat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Ronny Kartika, mengatakan pihaknya telah menerima surat pengaktifan kembali operasional tersebut.
“SPPG itu kembali beroperasi sejak 16 Maret 2026,” ujarnya, Kamis (26/3).
Meski telah kembali berjalan, Pemkab Bintan menegaskan pengawasan tetap akan diperketat. Hal ini untuk memastikan standar pelayanan benar-benar diterapkan secara konsisten.
“Kita akan terus monitor. Kita juga butuh pengawasan dari masyarakat,” tegas Ronny.
Ia berharap keterlibatan publik dapat membantu menjaga kualitas layanan, sehingga program MBG berjalan optimal dan tepat sasaran.
Sebelumnya, SPPG Seri Kuala Lobam sempat menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Saat itu, menu yang dibagikan kepada penerima manfaat berupa kelapa utuh menuai kritik.
Peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pengelola sebelum akhirnya kembali diizinkan beroperasi. (*)
Reporter : SLAMET NOFASUSANTO
Editor : GUSTIA BENNY