Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Kementerian Koperasi (Kemenkop) memastikan konflik antarwarga Desa Waiburak dan Desa Narasaosina, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), tidak berkaitan dengan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, menjelaskan bentrokan tersebut dipicu sengketa tanah ulayat yang telah berlangsung lama dan terjadi secara turun-temurun.
“Konflik yang terjadi antar kedua desa tidak terkait dengan pembangunan Kopdes Merah Putih. Ini merupakan konflik lama yang dipicu sengketa tanah ulayat,” ujar Zabadi dalam konferensi pers di Kantor Kemenkop, Jakarta, Rabu (25/3).
Ia menegaskan, informasi yang mengaitkan bentrokan dengan pembangunan Kopdes Merah Putih tidak benar. Bahkan, hingga saat ini belum ada pembangunan fisik koperasi tersebut di lokasi dimaksud.
Zabadi menambahkan, setiap pembangunan Kopdes Merah Putih wajib dilakukan di atas lahan berstatus clean and clear, atau bebas dari sengketa. Ketentuan tersebut merujuk pada Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 4 Tahun 2025 tentang pendataan aset tanah dan/atau bangunan untuk percepatan pembangunan fasilitas Kopdes Merah Putih.
“Pemerintah hanya akan menggunakan lahan yang tidak dalam kondisi sengketa,” tegasnya.
Kemenkop juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTT untuk memastikan informasi di lapangan. Pemerintah daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) disebut telah turun langsung menangani konflik.
Saat ini, situasi di kedua desa mulai kondusif. Proses mediasi juga terus dilakukan dengan melibatkan tokoh masyarakat dan pemerintah setempat.
“Kondisi sudah mulai reda dan sedang dilakukan mediasi antara kedua pihak,” ujar Zabadi.
Ia mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar serta tidak mengaitkan konflik dengan program pemerintah tanpa dasar yang jelas.
Senada, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT, Linus Lusi, menegaskan konflik tersebut murni persoalan sengketa tanah ulayat yang telah berlangsung lama.
“Kami sudah turun langsung melakukan investigasi. Tidak ada kaitan dengan Kopdes Merah Putih, ini murni persoalan tanah ulayat,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyelesaian konflik saat ini dilakukan melalui mediasi serta penegakan hukum oleh pihak berwenang. (*)
Laporan : JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK