Buka konten ini

SAGULUNG (BP) – Momentum Idulfitri 1447 Hijriah membawa kabar menggembirakan bagi sekitar 1.000 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Batam. Melalui kebijakan remisi khusus Lebaran, mereka mendapatkan pengurangan masa hukuman, bahkan sebagian di antaranya langsung menghirup udara bebas.
Di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, sebanyak 759 warga binaan menerima remisi dengan besaran antara 15 hingga 30 hari. Di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Batam, sebanyak 241 warga binaan juga memperoleh pengurangan masa pidana dengan rentang dua minggu hingga satu bulan. Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Yosafat Rizanto, mengatakan dua warga binaan di lapas mendapatkan remisi yang membuat mereka langsung bebas. Namun, hanya satu orang yang dapat langsung keluar.
“Satunya lagi masih harus menjalani subsider kurungan selama tiga bulan karena tidak mampu membayar denda,” ujarnya, Minggu (22/3).
Di Rutan Kelas IIA Batam, dua warga binaan juga dinyatakan bebas setelah menerima remisi. Kepala Rutan Fajar Teguh Wibowo melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Surya Kusuma menjelaskan, dari total 1.052 penghuni rutan, hanya 241 orang yang memenuhi syarat untuk diusulkan menerima remisi.
“Masih ada yang belum inkrah, sehingga belum memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi,” jelasnya.
Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan bagi warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta memenuhi syarat administratif dan substantif selama menjalani masa pidana.
Selain remisi, suasana Lebaran di dalam lapas dan rutan juga diwarnai dengan dibukanya layanan kunjungan atau open house selama tiga hari berturut-turut. Keluarga warga binaan diberi kesempatan untuk bersilaturahmi secara langsung.
Meski jumlah pengunjung tidak dibatasi, durasi kunjungan tetap diatur secara situasional. Saat terjadi lonjakan, waktu pertemuan dibatasi maksimal 20 menit, namun dapat lebih lama jika kondisi memungkinkan.
Untuk mengantisipasi membludaknya pengunjung, seluruh pegawai lapas dilibatkan dalam pelayanan. Saat ini, jumlah penghuni Lapas Kelas IIA Batam tercatat mencapai 1.111 orang.
Di balik angka-angka tersebut, suasana haru menyelimuti lapas dan rutan. Momen Lebaran dimanfaatkan warga binaan untuk bertemu keluarga, saling bermaafan, serta berbagi kebersamaan meski dalam waktu terbatas.
Remisi yang diberikan tidak hanya menjadi pengurangan masa hukuman, tetapi juga simbol harapan perubahan tetap dihargai dan setiap warga binaan memiliki kesempatan untuk menata masa depan yang lebih baik. (*)
Reporter : AZIS MAULANA – EUSEBIUS SARA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO