Buka konten ini

JAKARTA (BP) – DPR resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta sebagai usul inisiatif DPR. Penyerahan RUU ini dilakukan oleh Anggota Komisi X DPR Melly Goeslaw kepada Ketua DPR Puan Maharani.
Melly menyatakan langkah ini sebagai wujud komitmen DPR dalam memperkuat perlindungan hak cipta di Indonesia. Pengesahan RUU sebagai usul inisiatif menjadi tahap awal penting dalam pembentukan regulasi yang lebih adaptif terhadap kemajuan teknologi digital dan dinamika industri kreatif nasional.
Dalam keterangan resmi Sabtu (14/3), Melly mengapresiasi semua pihak yang berkontribusi dalam penyusunan RUU tersebut. Menurutnya, regulasi hak cipta yang kuat penting untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan, dan kesejahteraan, khususnya bagi para pencipta dan pelaku industri kreatif.
“Langkah ini merupakan bagian dari perjuangan panjang untuk memastikan karya pencipta Indonesia mendapat perlindungan yang adil, transparan, dan relevan dengan perkembangan zaman, terutama di era digital,” ujar Melly.
RUU Hak Cipta juga diharapkan mampu menjawab tantangan baru dalam ekosistem kreatif, termasuk pengelolaan distribusi karya digital, sistem royalti, serta perlindungan hak moral dan hak ekonomi pencipta.
“Ke depan, pembahasan RUU ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti komunitas kreatif, akademisi, praktisi hukum, dan lembaga terkait,” terang Melly.
Tujuannya adalah menghasilkan regulasi yang komprehensif dan mendukung kemajuan budaya serta industri kreatif Indonesia.
Melly menekankan, lahirnya RUU ini dilandasi kebutuhan mendesak memperkuat perlindungan hukum bagi pencipta dan memastikan pengelolaan hak cipta berjalan adil dan transparan.
RUU Hak Cipta diharapkan menjadi solusi atas persoalan praktik di masyarakat, mulai dari pengelolaan royalti, perlindungan karya di ranah digital, hingga penyesuaian regulasi dengan perkembangan teknologi informasi.
Selain itu, RUU ini juga diharapkan memperkuat posisi Indonesia dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan serta meningkatkan penghargaan terhadap karya dan kreativitas anak bangsa. (***)
Laporan : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO