Buka konten ini

Guru Besar Sosiologi Agama FISIP Universitas Udayana
SERBUAN AS-Israel ke Iran beberapa waktu lalu mengindikasikan praktik dewaraja yang muncul dalam skala dunia. Jika pada masa lalu sistem itu hanya berlaku nasional, kini dipraktikkan untuk menguasai dunia. Serangan AS ke Iran dan Venezuela, misalnya, jelas menisbikan kedaulatan negara-negara.
Praktik ideologi dewaraja tentu tidak semua berjalan buruk karena pemerintahan yang dijalankan dipandang mempunyai mandat Tuhan. Namun, keterbatasan raja sebagai pemimpin membuat praktik ideologi tersebut banyak menyimpang dan akhirnya berlangsung dengan kekuasaan berbasis angkara murka.
Dewaraja menempatkan raja sebagai pusat kosmos, menerobos entah mikro (manusia dan dunianya) maupun makrokosmos yang menyangkut alam semesta dan alam niskala (tidak kelihatan), tetapi dipercaya berpengaruh. Kekuatan Adikodrati dimasukkan ke dalam alam niskala ini.
Jika dewaraja kuno mengambil legitimasi Adikodrati sebagai praktik kekuasaan, dewaraja modern memakai kekuatan nasional sebagai legitimasi dan ini akan membentuk praksis pasca kebenaran (post truth): Inilah kebenaran menurut saya, terserah kebenaran menurut Anda! Persoalan dunia sekarang ada pada titik ini.
Modal
Praktik dewaraja modern dapat dilakukan oleh negara yang mempunyai sumber daya dan kekuatan nasional paling kuat di dunia. Sumber daya dapat berupa intelektual, industri, manusia, mental, maupun energi yang mampu menggerakkan kekuatan nasional suatu negara. Kekuatan nasional bisa saja berupa penduduk, persenjataan dan teknologi, serta sumber daya alam. Jika negara telah memiliki dua modal itu, pemimpinnya mudah terseret berperilaku ibarat dewaraja dalam menjalankan kekuasaan.
Berbeda dengan dewaraja kuno yang legitimasinya berbentuk nilai dan keyakinan, lalu diperkuat oleh orasi, legitimasi dewaraja modern dapat dilihat secara kasatmata, bisa dihitung dan diprediksi hasilnya. Kemampuan jelajah dan daya angkut kapal induk bisa dilihat dan diperhitungkan. Kemampuan jelajah pesawat tempur, jangkauan rudal, dan berbagai teknisi ahli yang menggerakkannya dapat diperlihatkan kepada masyarakat melalui mata telanjang. Semua itu rasional. Karena itu, legitimasi seperti ini mendapat kepercayaan tinggi dari masyarakat dan mampu membangkitkan kepercayaan diri.
Di sinilah posisi AS saat ini. Mereka memiliki sumber daya unggul pada bidang teknologi, entah bidang persenjataan maupun pesawat terbang. Mereka menciptakan itu dengan kecerdasan-kecerdasan warganya, tidak dengan membeli dari negara luar. Dengan ciptaan itulah mereka menggerakkan industri di dalam negeri.
Mereka mempunyai energi abadi, entah sinar matahari atau nuklir, untuk menggerakkan sumber daya tersebut sehingga mampu menekan biaya operasional. Sumber daya itulah yang mengoperasikan kapal induk, pesawat tempur, dan mengolah berbagai sumber daya alam. Dengan modal tersebut, diplomasi seolah tidak mempunyai fungsi lagi untuk berhubungan dengan negara lain. Demikian pula halnya dengan hukum internasional.
Demokrasi dalam konteks demikian hanyalah menjadi pertimbangan-pertimbangan domestik (dalam negeri) AS. Artinya, sebagai upaya menerapkan sistem pemerintahan untuk negara dan rakyatnya sendiri. Kebebasan berpendapat, pemilu yang terbuka, kritik, dan semua unsur demokrasi hanya dipergunakan untuk kepentingan dalam negeri.
Namun, sebagai negara demokratis dengan landasan ilmu pengetahuan dan kecerdasan yang tinggi, seharusnya pemahaman demokrasi itu juga diperluas. Demokrasi juga mengandung makna rasionalitas, membuat perhitungan-perhitungan skala luas yang menyangkut masa depan.
Perhitungan tersebut tidak saja untuk kondisi domestik belaka, tetapi juga politik luar negeri. Rasionalitas internasional dari demokrasi adalah pengakuan kedaulatan negara lain, hukum internasional, dan hak asasi manusia.
Penerapan demokrasi pada akhirnya memerlukan pengakuan internasional juga. Dengan demikian, masyarakat AS harus paham tentang masa depan negaranya. Bahwa tidak mungkin dunia dapat dikendalikan secara absolut oleh negara itu.
Kekuatan Penduduk
Mereka harus mempertimbangkan bahwa kekuatan nasional yang berbasis pada jumlah penduduk juga mempunyai kekuatan istimewa berjangka panjang. Itulah kelak yang mampu dipakai suatu negara untuk menghadapi negara lain. Penduduk merupakan kekuatan primer yang jauh melampaui kekuatan teknologi. Ia memiliki semangat, keyakinan agama, nasionalisme, kecerdasan dan kemampuan untuk bertahan dalam jangka panjang.
Jika diorganisasi oleh negara, kerja sama antar penduduk menjadi kekuatan dominan. Misalnya, kerja sama ekonomi antara Tiongkok, Rusia, India, dan Indonesia akan cukup mengguncang perdagangan negara mana pun di dunia.
Dalam perjalanan politik internasionalnya, AS, mempunyai kelemahan menghadapi penduduk. Hal itu terbukti dalam kegagalannya di Vietnam dan tidak mampu melanjutkan pertempuran di Afghanistan. Bahkan memerlukan waktu sampai 10 tahun untuk menangkap Osama bin Laden.
Dengan demikian, sebagai negara berpenduduk terbesar keempat didunia (mendekati 300 juta jiwa), Indonesia sesungguhnya mempunyai kekuatan nasional yang tinggi. Maka posisi paling tepat bagi Indonesia adalah menggalang persahabatan dengan negara-negara dengan jumlah penduduk besar di mana saja. Kekuatan itu akan mampu menjadi ’’senjata’’ menghadapi ketidakadilan dunia, terutama untuk diplomasi perdagangan dan diplomasi politik.
Dengan model politik AS seperti ini, dapatlah lebih dimengerti makna tangisan pendukung Kamala Harris, calon presiden pesaing Trump dalam pemilu AS lalu. Mereka menangis mungkin bukan karena kalah, tetapi mampu melihat bahwa AS akan menanam kesengsaraan lebih luas kepada dunia di masa depan.
Mudah-mudahan krisis Teluk ini berakhir secepatnya sehingga dunia mampu lebih tenang menjalankan kehidupan lagi. (*)