Buka konten ini

Dosen Hubungan Internasional FISIP Universitas Jenderal Soedirman; Ketua Umum AIHII 2023–2026
SEJAK awal, keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) memang menyimpan kerentanan struktural yang akut. BoP secara de facto berada di bawah bayang-bayang kepemimpinan Amerika Serikat (AS), terutama Presiden Donald Trump.
Awalnya, pemerintah Indonesia memiliki harapan positif sehingga mengambil peran aktif dengan bersedia mengirimkan pasukan TNI dalam struktur International Stabilization Forces (ISF). Harapannya, Indonesia dapat menjadi aktor penting dalam rekonstruksi fisik dan kemanusiaan di Gaza secara langsung.
Berada dalam sebuah lembaga yang diketuai AS sebagai penyokong utama Israel menempatkan Indonesia pada posisi moral yang sulit. Batas antara kontribusi kemanusiaan dan legitimasi terhadap agenda politik AS-Israel menjadi sangat tipis.
Situasi kian pelik menyusul eskalasi militer terbaru di Timur Tengah. Saat Indonesia semeja dengan AS-Israel di BoP, kedua negara tersebut justru melancarkan agresi militer ke Iran. Serangan itu bukan sekadar insiden regional, tetapi telah merusak tatanan hukum internasional. Paradoks pun tercipta. Indonesia bekerja sama untuk ’’perdamaian’’ di Gaza dengan aktor yang sedang mengobarkan ’’perang’’ di Teheran.
Dalam situasi pelik ini, respons Kementerian Luar Negeri RI sejauh ini terkesan datar dan normatif. Ketiadaan kecaman keras terhadap agresi AS di Iran mengesankan bahwa kebebasan politik luar negeri kita telah terkooptasi oleh keanggotaan di BoP. Ditambah, publik mengungkit bagaimana respons serupa ketika penculikan presiden Venezuela bulan lalu. Publik terbawa pada narasi bahwa pemerintah jangan-jangan akan melakukan tindakan yang sama, yaitu hanya menyatakan prihatin, lalu mendiamkan aksi AS.
Masyarakat mendesak Indonesia segera keluar dari BoP karena dianggap tidak sesuai dengan amanat UUD 1945. Akhirnya, tekanan domestik itu pun memaksa pemerintah menyatakan akan melakukan evaluasi keanggotaan di BoP. Namun, evaluasi saja tidak cukup tanpa arah kompas yang jelas.
Two Level Game
Dalam diskursus hubungan internasional, fenomena itu dapat dijelaskan melalui teori Two-Level Game yang diperkenalkan Robert Putnam (1988). Ia menyatakan, diplomasi adalah permainan dua meja yang terjadi secara simultan: Di tingkat nasional, kelompok-kelompok domestik mengejar kepentingan mereka dengan menekan pemerintah… di tingkat internasional, pemerintah berupaya memaksimalkan kemampuan mereka sendiri untuk memenuhi tekanan domestik, sambil meminimalkan konsekuensi buruk dari perkembangan di luar negeri.
Argumen itu menegaskan, seorang pemimpin negara tidak bisa hanya fokus pada perundingan di meja internasional tanpa mempertimbangkan ’’ratifikasi’’ atau ’’persetujuan’’ dari konstituen di meja domestik. Dalam konteks BoP, pemerintah Indonesia tidak sedang bernegosiasi di level I (internasional) untuk posisi tawar di hadapan AS saja. Namun, di level II (domestik), kebijakan tersebut harus menghadapi penolakan dari masyarakat yang menganggap prinsip kedaulatan telah digadaikan.
Keberhasilan diplomasi, menurut Putnam, sangat bergantung pada win-set, yaitu ruang kesepakatan internasional yang mampu memuaskan kedua meja tersebut. Jika win-set di meja domestik menyempit, kesepakatan di tingkat internasional (BoP) terancam runtuh atau kehilangan legitimasi moralnya di dalam negeri.
Ancaman-Peluang
Jika persoalan BoP dianalisis dengan pandangan Putnam, penyempitan win-set domestik Indonesia saat ini sebenarnya merupakan ancaman sekaligus peluang. Ancaman muncul karena jika pemerintah abai terhadap sentimen level II, kebijakan luar negeri itu akan memicu instabilitas politik internal. Namun, secara taktis, sempitnya win-set domestik itu justru memberikan daya tawar (leverage) yang lebih kuat bagi Indonesia di hadapan AS.
Saat ini, win-set Indonesia di BoP telah menyusut. Publik domestik menolak pengiriman pasukan TNI ke Gaza jika institusi yang menaunginya (BoP) diam terhadap agresi AS ke negara lain. Ditambah, gelombang ketidakpuasan program mercusuar seperti makan bergizi gratis (MBG) dan kekhawatiran krisis energi akibat perang membuat posisi pemerintah tidak mudah.
Karena itu, dalam negosiasi dengan AS, pemerintah harus menggunakan sempitnya win-set domestik ini sebagai daya tawar di level I. Indonesia dapat secara radikal menyatakan kepada AS bahwa konstitusi dan publik Indonesia tidak mengizinkan Indonesia tetap di BoP.
Ringkasnya, saat ini Indonesia harus menetapkan garis merah yang tegas. Pertama, berani menyatakan akan keluar dari BoP jika AS-Israel tidak mengakui kedaulatan Palestina. Jika pengakuan belum bisa, minimal ada keterlibatan otoritas Palestina dalam rekonstruksi Gaza.
Kedua, pemerintah harus secara eksplisit mengutuk agresi AS-Israel terhadap Iran. Indonesia harus mendesak penghentian campur tangan satu atau beberapa negara atas negara lain. Ketiga, pemerintah harus menyadari bahwa integritas diplomasi berakar pada keberhasilan politik domestik. Perbaikan tata kelola program MBG dan Koperasi Merah Putih harus dilakukan seiring dengan penguatan posisi di BoP.
Ketertiban dunia tidak akan tercapai melalui kompromi dengan agresor. Stabilitas nasional juga tidak akan terwujud melalui diplomasi yang abai pada suara rakyatnya sendiri. (*)