Buka konten ini
BINTAN (BP) – Polsek Bintan Timur mengamankan dua pelaku spesialis rumah kosong di Bintan dan Tanjungpinang. Terakhir, dua pencuri berinisial Wd, 43, dan Hr, 38, beraksi di rumah dan toko kelontong milik Asing pada Kamis (30/1/2025) malam.
Aksi mereka terekam Cctv saat masuk ke dalam rumah dan warung di jalan Nusantara Kilometer (Km) 20, Kecamatan Bintan Timur, itu.
Kapolsek Bintan Timur, AKP Khapandi, mengatakan, kedua pelaku merupakan pencuri spesialis rumah kosong.
Keduanya ditangkap di wilayah Km 8, Tanjungpinang, Jumat (31/1) pagi.
”Tidak sampai 24 jam, kedua pelaku berhasil ditangkap,” katanya, Sabtu (1/2).
Dia menjelaskan, kedua pelaku ditangkap setelah mengintai salah satu rumah kosong yang akan dijadikan untuk target selanjutnya.
Usai memetakan rumah kosong tersebut, keduanya pun beristirahat sejenak di mobil. ”Waktu keduanya sedang istirahat di mobil, langsung kita tangkap,” katanya.
Dari hasil interogasi, dia mengatakan, kedua pelaku sudah beraksi tiga kali. Dua kali di Tanjungpinang dan sekali di Bintan. ”Keduanya sudah tiga kali masuk penjara. Kemarin, baru keluar bulan Oktober 2024 lalu,” ujarnya.
Dari pengakuan keduanya, katanya, mereka sempat bekerja sebagai tukang bangunan. Namun, mereka kembali mencuri karena desakan ekonomi. ”Kebutuhan, katanya. Memang, sebelumnya mereka sempat kerja bangunan,” katanya. Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus ini.
Polisi juga telah menyita sejumlah slop rokok hasil pencurian di rumah maupun warung di Km 20 arah Kijang.
Atas perbuatan melanggar hukum, kedua pelaku dikenakan sanksi pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara. (*)
Reporter : Slamet Nofasusanto
Editor : Iman Wachyudi