Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Menyambut arus mudik Lebaran 2026 yang diperkirakan kembali dipenuhi kendaraan pribadi, Digiroad menghadirkan program Emergency Pass Mudik dengan harga Rp99.000. Layanan ini dirancang sebagai perlindungan darurat bagi pengendara yang melakukan perjalanan jarak jauh selama periode mudik.
Setiap musim mudik, peningkatan mobilitas kendaraan kerap disertai berbagai kendala teknis di jalan. Mulai dari kendaraan mogok, aki melemah, ban bocor, hingga kehabisan bahan bakar di tengah perjalanan. Situasi semacam ini tidak hanya menyulitkan pengendara, tetapi juga berpotensi menambah kepadatan lalu lintas di jalur utama maupun jalan tol.
Melalui program Emergency Pass Mudik, pemilik mobil pribadi dapat memperoleh akses satu kali layanan bantuan darurat kendaraan. Layanan tersebut berlaku selama 30 hari sejak tanggal pembelian pass. Sementara itu, masa pembelian program dibuka mulai 27 Februari hingga 3 April 2026.
Fasilitas yang diberikan dalam program ini tidak terbatas pada layanan towing. Pengguna juga dapat memanfaatkan bantuan jumper aki, pengiriman bahan bakar darurat, hingga bantuan penggantian ban langsung di lokasi kejadian. Setelah layanan digunakan satu kali, Emergency Pass akan otomatis tidak berlaku lagi.
Pass darurat ini akan aktif maksimal enam jam setelah proses pembayaran berhasil diselesaikan. Waktu tersebut digunakan untuk memastikan proses verifikasi sistem serta pencocokan data kendaraan dapat dilakukan dengan baik.
Program ini dinilai menjadi pilihan perlindungan kendaraan yang relatif terjangkau. Biaya tersebut jauh lebih rendah dibandingkan potensi biaya layanan darurat di jalan yang biasanya bervariasi tergantung lokasi dan kondisi kendaraan saat mengalami kendala.
Proses pembelian Emergency Pass dilakukan secara digital melalui aplikasi Digiroad. Pengguna hanya perlu mengunduh aplikasi melalui tautan https://onelink.to/p754q3.
Setelah melakukan registrasi, pengguna dapat memilih menu Emergency Pass Mudik di dalam aplikasi dan melanjutkan proses pembelian sesuai petunjuk yang tersedia. Apabila terjadi kendala pada kendaraan selama masa aktif pass, pengguna dapat langsung mengajukan permintaan bantuan melalui aplikasi. Untuk keperluan verifikasi, pengguna perlu menyiapkan foto kendaraan, foto pelat nomor, serta foto STNK pada bagian data kendaraan.
Program ini hanya berlaku untuk mobil pribadi sesuai data kendaraan yang didaftarkan. Kendaraan komersial seperti mobil travel, truk, kendaraan niaga, maupun mobil rental tidak termasuk dalam cakupan layanan ini.
Sebagai platform layanan bantuan darurat kendaraan berbasis aplikasi di Indonesia, Digiroad menghadirkan sistem permintaan bantuan yang terintegrasi secara digital. Dengan sistem tersebut, pengguna dapat mengakses layanan bantuan secara lebih praktis ketika menghadapi masalah di jalan. Mengingat perjalanan mudik jarak tempuh yang panjang, kesiapan kendaraan menjadi faktor penting untuk memastikan perjalanan tetap aman. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI