Buka konten ini
DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri mendalami kasus dugaan pembobolan rekening milik salah satu perusahaan di Batam yang menyebabkan kerugian hingga Rp4,38 miliar. Penyidik kini menelusuri kemungkinan penggunaan modus phishing dalam aksi kejahatan siber tersebut.
Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri, Kombes Silvester Simamora, mengatakan penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengungkap kronologi kejadian secara utuh. Polisi juga akan meminta keterangan dari pihak perbankan terkait mekanisme transaksi yang terjadi.
“Nanti pihak dari CIMB juga akan datang ke sini untuk kami mintai keterangan. Bahkan, pimpinan dari pusat disebut akan datang langsung dari Jakarta,” ujar Silvester, kemarin.
Menurut dia, berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, total kerugian yang dialami korban mencapai lebih dari Rp4 miliar. Namun penyidik masih memastikan detail transaksi serta menelusuri aliran dana yang keluar dari rekening perusahaan tersebut.
Silvester menjelaskan, salah satu modus yang sedang didalami adalah phishing, yakni metode kejahatan siber dengan cara menipu korban agar memberikan data pribadi melalui situs atau tautan palsu yang menyerupai layanan resmi, seperti internet banking.
“Biasanya pelaku membuat situs dengan tampilan yang sangat mirip dengan layanan resmi perbankan. Korban yang tidak menyadari perbedaannya kemudian memasukkan username dan password ke halaman tersebut,” jelasnya.
Data yang dimasukkan korban itulah yang kemudian dapat dimanfaatkan pelaku untuk mengakses rekening dan melakukan transaksi tanpa sepengetahuan pemilik akun.
“Begitu korban memasukkan password di situs yang ternyata palsu, data itu bisa diambil oleh pelaku. Dari situ mereka bisa mengakses rekening korban,” tambahnya.
Meski demikian, Silvester menegaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan modus yang digunakan dalam kasus tersebut. Penyidik juga masih menelusuri kemungkinan adanya laporan kejadian serupa sebelumnya.
Sementara itu, PT Bank CIMB Niaga Tbk melalui Corporate Communications Head, Hery Kurniawan, menyampaikan keprihatinan atas peristiwa yang dialami nasabahnya di Batam.
“Kami menyampaikan rasa prihatin atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah kami di Batam terkait dugaan penyalahgunaan dana pada rekening milik nasabah tersebut,” ujar Hery dalam keterangan tertulis.
Ia menegaskan bahwa pihak bank berkomitmen memberikan pelayanan terbaik serta menjaga kepercayaan nasabah dengan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau nasabah agar selalu menjaga keamanan saat bertransaksi melalui platform digital. Nasabah diminta memastikan akses layanan perbankan hanya melalui platform resmi serta menjaga kerahasiaan data kredensial.
“Kami senantiasa mengimbau seluruh nasabah untuk menjaga keamanan dalam bertransaksi di platform digital dengan mengakses layanan bank melalui platform resmi serta menjaga kerahasiaan kredensial,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, dana milik salah satu perusahaan di Batam dilaporkan raib secara misterius dari rekening bank tanpa sepengetahuan manajemen perusahaan. Nilainya mencapai Rp4,38 miliar.
Kasus dugaan kejahatan perbankan tersebut kini ditangani Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri. Kepala Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Arif Mahari, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap laporan korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula saat dana perusahaan milik pengusaha berinisial IWC, 59, yang tersimpan di rekening Bank CIMB Niaga mendadak berkurang drastis. Manajemen perusahaan mengaku tidak pernah melakukan transaksi maupun memberikan persetujuan atas pemindahan dana tersebut.
Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polda Kepri. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTPL) Nomor: STTPL/B/22/II/2026/SPKT/Polda Kepulauan Riau tertanggal 13 Februari 2026 pukul 17.08 WIB.
Dalam laporan tersebut, dana perusahaan diduga ditransfer ke sejumlah rekening yang tidak dikenali oleh pihak korban maupun manajemen perusahaan. Hingga kini penyidik masih menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. (***)
Reporter : YASHINTA
Editor : RATNA IRTATIK