Buka konten ini

Dosen Hubungan Internasional dan Peneliti CSGS FISIP Unair; Cofounder Nusantara Policy Lab
INDONESIA berada dalam posisi yang tidak sederhana ketika eskalasi perang antara AS-Israel dan Iran kembali meningkat. Sebelumnya, Indonesia bergabung dalam Board of Peace yang diprakarsai AS dan semeja dengan Israel. Pada saat yang sama, Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmen menjaga kedaulatan Israel dan Palestina dengan tetap menegaskan pembelaan terhadap hak Palestina.
Kini muncul rencana kunjungan Prabowo ke Teheran, Iran, untuk menawarkan mediasi. Dalam konfigurasi semacam ini, langkah diplomasi Indonesia tidak lagi dapat berdiri di ruang netral. Setiap inisiatif akan dibaca dalam konteks posisi yang telah diambil. Di sinilah dilema netralitas Indonesia mulai terasa.
Ujian Diplomatik
Hukum internasional melarang penggunaan kekuatan kecuali dalam kerangka pembelaan diri atau mandat Dewan Keamanan PBB. Dalam situasi konflik terbuka, setiap tindakan negara dinilai dalam dua ranah sekaligus: legalitas dan legitimasi. Pada titik inilah peran mediator menjadi krusial. Seorang mediator harus diterima oleh para pihak dan dipersepsikan netral. Netralitas tidak cukup dinyatakan, tetapi harus tecermin dari posisi yang relatif berjarak terhadap konfigurasi kekuatan yang terlibat.
Persoalannya, Indonesia telah bergabung dalam Board of Peace. Ketika kemudian menawarkan diri sebagai mediator kepada Iran, langkah tersebut tidak lagi sepenuhnya dibaca sebagai inisiatif bebas posisi. Dalam konflik yang sangat sensitif, persepsi keberpihakan dapat muncul meski niatnya menjaga keseimbangan.
Michael Pugh dalam kajian tentang peace operations mengingatkan, praktik kemanusiaan dan stabilisasi kerap berada dalam kerangka kepentingan strategis dan tata kelola keamanan global. Dalam konteks ini, dilema Indonesia berpotensi kontraproduktif. Alih-alih memperluas ruang mediasi, ketidakjelasan arah justru bisa mempersempit kepercayaan dan melemahkan posisi tawar di tengah eskalasi yang terus berkembang. Tanpa itu, Indonesia akan terus berada dalam posisi terjepit.
Eskalasi konflik tidak lagi berhenti pada serangan militer semata. Korban sipil terus berjatuhan hingga menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei, Minggu (1/3). Iran menyebut kematian tersebut sebagai akibat serangan rudal yang diluncurkan AS dan Israel. Situasi seperti itu memperlihatkan betapa cepat konflik bersenjata berubah menjadi krisis kemanusiaan yang meluas.
Dalam kondisi tersebut, setiap langkah diplomasi Indonesia harus dihitung secara matang. Indonesia bukan negara kecil tanpa sejarah. Tujuh dekade lalu, Indonesia memimpin Konferensi Asia-Afrika dan melahirkan Dasasila Bandung yang menegaskan penghormatan terhadap kedaulatan dan penyelesaian damai sengketa. Secara moral dan historis, posisi Indonesia hari ini seharusnya lebih kuat.
Kredibilitas
Namun, realitas politik tidak sesederhana warisan sejarah. Keputusan yang sudah diambil sebelumnya, termasuk keterlibatan dalam forum keamanan yang diprakarsai kekuatan besar, secara objektif mempersempit ruang manuver. Dalam krisis kemanusiaan yang sensitif, jarak dan posisi akan menentukan kredibilitas Indonesia sebagai penengah.
Indonesia selama ini dikenal konsisten membela prinsip kedaulatan dan integritas teritorial. Prinsip tersebut menjadi pijakan dalam berbagai forum internasional. Namun, dalam respons terakhir terhadap eskalasi Iran-Israel, pernyataan resmi yang muncul cenderung menggunakan diksi ’’menyayangkan’’ dan ’’prihatin’’. Dalam situasi penggunaan kekuatan lintas batas, pilihan kata bukan sekadar etika diplomasi, melainkan sinyal politik yang dibaca semua pihak.
Dalam hukum internasional, intervensi terhadap negara berdaulat tanpa mandat yang jelas bukan wilayah abu-abu. Larangan penggunaan kekuatan merupakan norma dasar sistem internasional. Karena itu, bahasa yang terlalu lunak dapat dimaknai sebagai kehati-hatian, tetapi juga bisa ditafsirkan sebagai keraguan posisi. Jika Indonesia menempatkan diri sebagai pembela hukum internasional, konsistensi sikap menjadi bagian dari kredibilitas.
Publik wajar bertanya apakah kehati-hatian tersebut murni strategi atau konsekuensi dari komitmen tertentu yang telah membatasi ruang gerak. Dalam konflik yang sensitif, kredibilitas tidak hanya diukur dari kesediaan menjadi mediator, tetapi dari keberanian menyatakan posisi yang jelas dan sejalan dengan prinsip yang diklaim.
Di tengah eskalasi yang terus bergerak, diplomasi tidak cukup hanya hadir. Ia menuntut arah yang tegas. Jika ingin kembali memainkan peran strategis, Indonesia perlu memperjelas garis sikap, memperkuat ketahanan energi, dan memastikan setiap forum yang diikuti tidak menggerus netralitasnya. Tanpa itu, Indonesia akan terus berada dalam posisi terjepit.
Pertanyaan besar untuk dijawab bersama, apakah Indonesia siap untuk memilih kejelasan arah diplomasi atau tetap berjalan di antara dua arus yang saling berlawanan? (*)