Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menegaskan pihaknya tidak melarang masyarakat mengunggah menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak layak ke media sosial. Bahkan, unggahan tersebut dinilai membantu pengawasan program.
“Kami sangat terbantu kalau masyarakat mengunggah menu. Tapi tolong sebutkan sekolahnya di mana, SPPG desa mana, kecamatan mana, kabupaten mana. Hari itu juga kita tindak lanjuti,” ujar Nanik seusai Rapat Koordinasi Pelaksanaan MBG di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa (3/3).
Menurut dia, BGN akan menindak tegas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti tidak memenuhi prosedur dalam proses pengolahan hingga penyajian makanan. Jika ditemukan pelanggaran, dapur penyedia MBG akan disuspensi bahkan ditutup.
Saat ini, jumlah SPPG yang telah beroperasi secara nasional mencapai lebih dari 24 ribu unit. Pemerintah menargetkan pembentukan sekitar 30 ribu unit. Namun, jumlah pengawas di BGN baru sekitar 70 orang.
“Kita punya pengawas hanya 70 orang di BGN. Bagaimana mau mengawasi 30 ribu lebih dapur nanti? Sekarang saja sudah 24 ribu,” katanya.
Karena itu, BGN membutuhkan partisipasi masyarakat untuk membantu pengawasan. Nanik mengingatkan agar setiap unggahan disertai keterangan lokasi dan waktu kejadian secara jelas. Ia juga meminta masyarakat tidak memviralkan ulang video lama.
“Jangan video yang sudah tahun lalu diviralkan lagi. Kalau itu kan berarti punya tujuan lain,” ujarnya.
Nanik juga menepis kekhawatiran bahwa warga yang mengunggah menu MBG tidak layak akan dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Menurut dia, ketentuan tersebut hanya berlaku jika informasi yang disebarkan mengandung hoaks atau fitnah.
“Kalau yang diunggah benar dan sesuai kenyataan, tidak perlu khawatir. Yang penting tidak fitnah dan tidak hoaks, pasti tidak kena UU ITE,” tegasnya.
Menurutnya, anggaran MBG berkisar Rp 8 ribu hingga Rp 10 ribu per porsi, bukan Rp 15 ribu seperti yang beredar. Jika ditemukan menu yang kualitasnya di bawah anggaran dan diunggah dengan keterangan jelas, hal itu bukan termasuk hoaks. (*)
LAPORAN: JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK