Buka konten ini
BENGKONG (BP) – Pelaku penjambretan terhadap seorang wanita di kawasan Bengkong Kolam, Kelurahan Bengkong Sadai, Kota Batam, akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian setelah sempat buron dan melarikan diri ke luar daerah.
Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Afriadi, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (27/2). Ia menyebut pelaku diamankan setelah tim kepolisian melakukan pengejaran lintas wilayah.
“Alhamdulillah sudah ditangkap di Palembang oleh tim Jatanras Polresta Barelang,” ujar Afriadi.
Meski demikian, polisi belum merinci identitas pelaku maupun kronologi penangkapan. Afriadi menjelaskan, proses penyidikan masih berlangsung sehingga keterangan lengkap belum dapat disampaikan ke publik.
Menurut dia, penanganan perkara kini masih dalam tahap pengembangan bersama Satreskrim Polresta Barelang guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan lainnya.
Sebelumnya, aksi penjambretan itu terjadi pada Sabtu (21/2) sekitar pukul 10.17 WIB. Saat itu, korban tengah mengendarai sepeda motor menuju Pasar Cahaya Garden di kawasan Bengkong. Pelaku yang datang dari arah belakang secara tiba-tiba merampas dua gelang emas yang dikenakan korban, lalu melarikan diri.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp17 juta. Dua gelang emas 22 karat dengan berat total hampir 10 gram raib dibawa kabur pelaku. Korban juga sempat mengalami syok meski tidak menderita luka serius.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut. Kepolisian memastikan informasi lengkap akan disampaikan setelah proses pengembangan kasus selesai dilakukan. (*)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO