Buka konten ini

LINGGA (BP) – Memasuki hari ke-10 Ramadan 1447 Hijriah, sejumlah bahan pokok di Daik, Kabupaten Lingga, masih ditemukan dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Temuan itu diperoleh saat tim gabungan melakukan pengecekan di sejumlah agen distributor di wilayah Daik, Kamis (26/2).
Tim gabungan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Saber Pelanggaran Pangan Kabupaten Lingga mendapati beberapa komoditas pangan yang belum mengikuti ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Menyikapi hal tersebut, tim langsung memberikan sosialisasi dan imbauan kepada pedagang serta agen distributor agar menjual barang sesuai HET.
“Kita sudah lakukan sosialisasi dan imbauan kepada pedagang yang kami temukan masih menjual barang di atas harga HET,” ujar Sekretaris Tim Satgas, Said Hendri, saat dikonfirmasi, Jumat (27/2).
Ia menegaskan, apabila setelah diberikan sosialisasi masih ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas.
“Setelah ini jika masih kita temukan di lapangan atau ada laporan dari warga terkait barang yang dijual di atas harga eceran tertinggi, akan langsung kita tindak,” tegasnya.
Said menjelaskan, sebelum menjatuhkan sanksi, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan koordinasi dan penelusuran ke sumber pasokan sembako yang masuk ke Kabupaten Lingga. Pasalnya, sebagian besar pasokan barang berasal dari luar daerah.
“Kita akan telusuri dulu faktor penyebab pedagang dan agen distributor di Daik menjual di atas HET. Karena memang pasokan barang ke Lingga berasal dari luar daerah,” jelasnya.
Di sisi lain, salah seorang pedagang yang ditemui tim satgas mengungkapkan keterbatasan transportasi menjadi kendala utama. Letak geografis Lingga, khususnya Daik, yang bergantung pada jalur laut membuat biaya distribusi membengkak.
“Kendala kami di Lingga, khususnya Daik, adalah ekspedisi yang terbatas dan hanya mengandalkan transportasi laut atau kapal. Ongkos kirim barang dari Batam atau Jambi dan daerah sekitar jadi sangat tinggi,” ujarnya. (*)
Reporter : VATAWARI
Editor : GUSTIA BENNY