Buka konten ini

Rektor Universitas Al-Amien Prenduan, Sumenep, Jawa Timur
PERDEBATAN tentang penentuan awal Ramadan atau Idul Fitri hampir selalu dipahami sebagai persoalan teknis: rukyat atau hisab, cuaca atau teleskop, visibilitas hilal atau kalkulasi astronomi, matla’ lokal atau global. Namun, jika ditelusuri lebih dalam, perdebatan itu sesungguhnya menyentuh sesuatu yang jauh lebih mendasar: cara Islam memaknai waktu itu sendiri.
Dalam khazanah pemikiran Islam, waktu bukan sekadar hitungan jam dan hari. Ia memiliki lapisan makna filosofis, teologis, dan spiritual. Tradisi Islam mengenal beberapa istilah tentang waktu. Ibn Katsir dalam karya Tafsir Alquran menyebutkan berbagai term waktu dalam Alquran seperti al-dahr, al-waqt, al-‘asr, zaman, ajal, hin, dan sa’ah.
Setidaknya, khazanah pengetahuan Islam menjelaskan tiga konsep kunci tentang waktu: zaman, dahr, dan waqt. Ketiganya tidak hanya berbeda secara terminologis, tetapi juga mencerminkan cara umat beriman menempatkan dirinya dalam relasi dengan Tuhan, alam, dan sejarah.
Waktu Kosmik
Zaman merujuk pada waktu dalam pengertian umum: rentang temporal yang bergerak, terukur, dan mengikuti keteraturan kosmik. Ia berkaitan dengan peredaran matahari dan bulan, siang dan malam, pergantian musim. Inilah waktu yang memungkinkan manusia menyusun kalender, menandai hari, dan mengatur kehidupan sosial.
Dalam konteks ini, kalender Hijriah jelas berakar pada zaman. Bulan-bulan Islam mengikuti siklus bulan, bukan kehendak manusia. Namun, menariknya, Islam tidak menjadikan zaman sebagai waktu yang sepenuhnya netral. Alquran menegaskan bahwa jumlah bulan telah ’’ditetapkan di sisi Allah’’, seolah ingin mengatakan bahwa keteraturan kosmik bukan sekadar fakta alam, melainkan bagian dari tatanan Ilahi.
Artinya, sejak awal, waktu kosmik dalam Islam sudah diberi dimensi normatif. Ia bukan hanya ’’ada’’, tetapi juga ’’bermakna’’.

Rektor Universitas Al-Amien Prenduan, Sumenep, Jawa Timur
Berbeda dengan zaman, konsep dahr bergerak pada level metafisis. Dalam sebuah hadis qudsi, Allah berfirman, ’’Janganlah kalian mencela dahr, karena Aku adalah dahr’’ (HR Muslim). Pernyataan Itu sering disalahpahami seolah-olah Tuhan identik dengan waktu. Padahal, maknanya justru sebaliknya: waktu bukanlah kekuatan otonom, melainkan sepenuhnya berada dalam genggaman Tuhan.
Dahr menunjuk pada waktu sebagai totalitas eksistensial: sejarah panjang umat manusia, nasib, perubahan peradaban, atau lahir dan runtuhnya kekuasaan. Dalam pengertian ini, dahr tidak tunduk pada jam, kalender, atau zona waktu. Ia adalah horizon besar tempat kehendak ilahi bekerja melampaui kalkulasi manusia.
Kesadaran akan dahr melahirkan sikap teologis yang khas: manusia tidak absolut, sejarah tidak sepenuhnya rasional, dan kemajuan tidak selalu linier. Ini menjelaskan mengapa dalam Islam, keberhasilan atau kegagalan tidak pernah dipahami murni sebagai hasil manajemen waktu, tetapi juga sebagai bagian dari takdir.
Jika zaman bersifat kosmik dan dahr bersifat metafisis, waqt adalah waktu yang paling eksistensial. Waqt berarti ’’saat yang tepat’’, momen konkret ketika manusia dituntut untuk bertindak. Dalam tasawuf, waqt bahkan dianggap modal spiritual paling berharga: siapa yang menyia-nyiakan waqt, ia kehilangan kesempatan mendekat kepada Tuhan (Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ ’Ulum al-Din).
Seluruh ibadah dalam Islam bertumpu pada waqt. Salat sah karena waktunya sah. Puasa sah karena waktunya sah. Haji sah karena dilaksanakan pada waqt yang ditentukan. Dengan kata lain, waqt adalah titik temu antara kehendak Tuhan dan kepatuhan manusia.
Di sinilah sakralitas waktu mencapai puncaknya. Waktu bukan sekadar latar, melainkan syarat sah ibadah. Kesalahan dalam menentukan waqt bukan hanya kesalahan teknis, tetapi berimplikasi teologis.
Logika Modern
Masalah muncul ketika konsep-konsep waktu itu berhadapan dengan logika modern yang cenderung mereduksi waktu menjadi sesuatu yang seragam, terstandar, dan sepenuhnya dapat dikendalikan. Jam atom, kalender global, dan perencanaan jangka panjang menuntut kepastian. Sementara waqt dalam Islam mengandung unsur ketundukan, kerendahan hati, dan pengakuan atas keterbatasan manusia.
Ketegangan antara rukyat dan hisab, antara keputusan negara dan keyakinan komunitas, sesungguhnya mencerminkan ketegangan yang lebih dalam: apakah waktu ibadah sepenuhnya dapat ditundukkan pada rasionalitas teknokratis ataukah ia harus tetap menyisakan ruang sakral yang tidak sepenuhnya terprediksi?
Islam, melalui konsep zaman, dahr, dan waqt, mengajarkan bahwa waktu bukan milik manusia. Kita boleh menghitung, memprediksi, dan merencanakan, tetapi tidak pernah berdaulat sepenuhnya. Ada dimensi waktu yang kosmik, ada yang ilahi, dan ada yang sakral-eksistensial.
Mungkin di sinilah pelajaran terpentingnya: perbedaan dalam penentuan waktu ibadah bukan (semata) tanda kegagalan umat, melainkan pengingat bahwa waktu dalam Islam selalu lebih besar daripada kemampuan kita untuk menguasainya. Dalam dunia yang terobsesi pada efisiensi dan kepastian, sikap tunduk pada waktu –sebagaimana diajarkan Islam– justru menjadi bentuk kebijaksanaan spiritual yang semakin langka. Ramadan mengajak kita untuk tidak hanya sadar tentang waktu kosmik, tetapi juga mengisi setiap waqt dengan makna. (*)