Buka konten ini
BATAM (BP) — Penanganan kasus dugaan kekerasan yang melibatkan oknum anggota Bea dan Cukai Batam di Pelabuhan Telaga Punggur, Nongsa, terus bergulir. Penyidik Satreskrim Polresta Barelang memastikan proses penyelidikan masih berjalan dan pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengungkap peristiwa secara utuh.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang, Debby Tri Andrestian, menyampaikan hingga kini sudah ada tiga saksi yang dimintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan terhadap saksi dari pihak korban maupun yang berada di lokasi kejadian.
“Untuk laporan kasus tersebut masih terus berjalan, pemeriksaan saksi-saksi masih bergulir,” ujar Debby, Rabu (25/2).
Ia menambahkan, keterangan para saksi menjadi bagian penting dalam merangkai kronologi kejadian yang disebut berlangsung di dalam pos Bea dan Cukai saat pemeriksaan muatan lori.
“Sudah ada tiga saksi yang kami lakukan pemeriksaan. Dari pihak korban dan saksi-saksi yang ada di tempat kejadian perkara telah kami mintai keterangan,” tambahnya.
Selain saksi, oknum yang diduga melakukan penganiayaan juga telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan. Penyidik memberikan kesempatan kepada seluruh pihak untuk menyampaikan klarifikasi guna memastikan proses berjalan objektif dan profesional.
Sementara itu, pihak Bea dan Cukai Batam menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kepala Seksi Humas KPU Bea dan Cukai Batam, Mujiono, mengatakan institusinya bersikap kooperatif atas laporan yang dibuat pelapor.
Menurut Mujiono, peristiwa tersebut juga perlu dilihat dari sisi sebab akibat. Berdasarkan informasi internal, pelapor diduga mencoba melarikan diri saat dilakukan pemeriksaan sehingga membahayakan keselamatan petugas. Bahkan, disebutkan ada petugas yang sempat dalam posisi tergantung di kendaraan ketika mobil melaju.
Meski demikian, Bea Cukai Batam menegaskan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada kepolisian.
Polresta Barelang memastikan penyelidikan dilakukan sesuai mekanisme hukum. Hasil pendalaman akan menentukan langkah selanjutnya dalam perkara tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang sopir truk bernama Sukarman melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Mapolresta Barelang, Jumat (14/2). Peristiwa itu diduga terjadi pada Kamis (12/2) di dalam Pos Pelabuhan Ro-Ro Telaga Punggur saat pemeriksaan berlangsung.
Debby membenarkan adanya laporan tersebut dan menegaskan kasus masih dalam proses penyidikan.
“Iya, masih dalam proses,” katanya. (*)
Reporter :EUSEBIUS SARA – YOFI YUHENDRI
Editor : RATNA IRTATIK