Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk melaksanakan tes urine secara serentak terhadap seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia diminta tidak berhenti sebagai formalitas.
Dewan Perwakilan Rakyat melalui Komisi III mengingatkan agar kebijakan tersebut dijalankan secara serius dan konsisten, terutama di tengah maraknya keterlibatan oknum polisi dalam kasus narkoba belakangan ini.
Anggota Komisi III DPR, Hasbiallah Ilyas, menegaskan bahwa tes urine serentak bagi seluruh personel Polri tidak boleh sekadar menjadi simbol atau pencitraan.
Menurutnya, langkah tersebut harus mencerminkan komitmen nyata dalam menjaga marwah dan integritas institusi kepolisian, terlebih pemberantasan narkoba merupakan salah satu agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Tes urine jangan hanya menjadi simbol atau pencitraan. Ini harus menjadi bagian dari komitmen nyata membersihkan internal. Jika aparat penegak hukum justru terlibat praktik haram narkoba, lalu kepada siapa masyarakat harus percaya?” ujar Hasbiallah di Jakarta, Selasa (24/2).
Ia menyatakan mendukung penuh perintah Kapolri tersebut. Namun, ia menekankan agar pelaksanaannya dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tamtama, bintara, hingga perwira.
Selain itu, proses pemeriksaan harus dilakukan secara transparan, disertai pengawasan ketat, serta diikuti dengan penjatuhan sanksi tegas bagi anggota yang terbukti melanggar.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, terbuka, dan tanpa kompromi. Hal ini penting untuk memulihkan serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” tambahnya.
Perintah pelaksanaan tes urine serentak itu sebelumnya disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, pada Kamis (19/2). Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri mendukung pemberantasan narkoba sebagai salah satu program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Berdasarkan perintah Kapolri, Divisi Propam Polri bersama seluruh jajaran akan melaksanakan pemeriksaan urine secara serentak di seluruh wilayah Indonesia,” tegas Trunoyudo.
Ia menambahkan, pemeriksaan urine tersebut akan melibatkan fungsi pengawasan internal dan eksternal, mulai dari tingkat Markas Besar Polri hingga polda dan jajaran.
Polri, kata dia, berkomitmen untuk tidak berhenti memerangi narkoba sebagai kejahatan luar biasa yang berpotensi merusak masa depan bangsa. (*)
LAPORAN: JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK