Buka konten ini
LINGGA (BP) – Permohonan pembuatan kartu kuning yang dilakukan oleh para pencari kerja di Kabupaten Lingga, Kepri melonjak naik. Sepanjang tahun 2024 kemarin, permohonan pembuatan kartu kuning ini mencapai 125 orang.
Angka ini mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2023 yang lalu. Di tahun tersebut, jumlah penerbitan kartu kuning sebanyak 121 orang. Rata-rata, pembuatan Kartu Kuning ini didominasi untuk keperluan pekerjaan secara umum.
Dari 125 orang, tercatat ada sebanyak 10 orang di antaranya mengajukan untuk keperluan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Kemensos. Sebagian lagi, kebanyakan untuk melamar pekerjaan di sektor lain yang membutuhkan bukti ketersediaan tenaga kerja.
Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Transmigrasi Lingga, Keizzy Dalfi, mengatakan kenaikan jumlah pembuatan kartu kuning ini disebabkan oleh tingginya kebutuhan masyarakat akan pekerjaan di luar sektor informal.
”Kartu Kuning ini menjadi salah satu syarat penting bagi para pencari kerja yang ingin melamar ke berbagai perusahaan, baik swasta maupun negeri,” kata Dalfi, Jumat (31/1).
Untuk Kecamatan Singkep, menjadi wilayah yang paling banyak dalam penerbitan kartu kuning, yakni sebanyak 48 orang. Disusul oleh Singkep Barat sebanyak 31 orang, sementara Singkep Pesisir memiliki 14 orang yang mendaftar. ”Untuk daerah lain seperti Singkep Selatan dan Senayang tercatat lebih sedikit, masing-masing hanya dua orang,” tambahnya.
Distribusi pembuatan Kartu Kuning menunjukkan ketimpangan, di mana beberapa kecamatan masih menunjukkan angka yang cukup rendah. Misalnya, Kecamatan Lingga Selatan, Posek, dan Lingga Timur yang hanya mencatatkan tiga orang per kecamatan.
Secara keseluruhan, pembuatan Kartu Kuning pada tahun 2024 ini lebih banyak dilakukan oleh laki-laki, yakni sebanyak 71 orang. Sementara itu, 54 orang lainnya berasal dari kalangan perempuan. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : Iman Wachyudi