Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Asosiasi Peternak dan Pedagang Sapi Kota Tanjungpinang menyatakan akan menaikkan harga daging sapi segar menjadi Rp170 ribu per kilogram menjelang Idulfitri 2026. Kenaikan itu sebagai respons atas kebijakan harga acuan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang menetapkan harga Rp140 ribu per kilogram.
Ketua Asosiasi Peternak dan Pedagang Sapi Tanjungpinang-Bintan, Thamrin, mengatakan para pedagang saat ini terhimpit oleh ketentuan tersebut. Menurutnya, harga Rp140 ribu per kilogram tidak memberikan keuntungan bagi pedagang.
“Ketersediaan aman. Tapi kalau Bapanas berkeras harus Rp140 ribu, saya mundur untuk memenuhi kebutuhan. Tidak mau meneruskan risiko,” ujar Thamrin, Jumat (13/2).
Ia menjelaskan, pedagang sapi di Tanjungpinang dan Bintan tidak meraup keuntungan jika menjual daging dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Bahkan, kata dia, pada harga Rp150 ribu per kilogram pun pedagang belum memperoleh margin yang layak.
“Saat ini Rp150 ribu saja tidak ada untung. Kalau Rp170 ribu, untungnya juga tipis. Karena ongkosnya tidak main-main. Itu yang tidak dihitung,” katanya.
Thamrin menilai, kebijakan harga acuan seharusnya mempertimbangkan kondisi daerah. Pasalnya, sebagian besar sapi yang dipasok untuk kebutuhan Pulau Bintan didatangkan dari Lampung, sehingga biaya transportasi dan distribusi cukup tinggi.
Saat ini, ia mengaku memiliki 17 ekor sapi di kandang dan dalam waktu dekat akan mendatangkan tambahan 11 ekor dari Lampung. Meski stok dinyatakan aman, pihaknya tetap menunggu kebijakan lanjutan dari Bapanas agar tidak lagi memaksakan harga jual Rp140 ribu per kilogram.
“Kami juga minta ada jaminan soal harga. Apalagi sekarang jeroan kurang laku, otomatis modal yang harus dikeluarkan juga tinggi,” pungkasnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GUSTIA BENNY