Buka konten ini

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau.
KEGIGIHAN pemerintah dan Bank Indonesia (BI) dalam mengguyur likuiditas ke perbankan nasional layak diapresiasi. Sejak September 2025 hingga 10 November 2025, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengucurkan dana segar Rp275 triliun kepada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Sebelumnya, BI menggelontorkan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) ke seluruh bank. Hingga minggu pertama Januari 2026, guyuran insentif likuiditas BI itu telah mencapai Rp397,9 triliun. Himbara sendiri mendapat jatah likuiditas Rp182,9 triliun dari insentif ini.
Tujuannya jelas: memberikan bahan bakar sekaligus menurunkan biaya dana (cost of fund) bagi bank sehingga bunga kredit turun, dan pada akhirnya, pelaku usaha terdorong menarik kredit perbankan. Skenario ideal ini diharapkan menjadi katalis untuk mencapai mimpi pertumbuhan ekonomi 8 persen, sebuah level yang menuntut pertumbuhan kredit harus melampaui 20 persen.
Harapan kepada Himbara untuk lebih giat lagi mengucurkan kredit juga sejatinya dapat dipahami. Pada kondisi tertentu seperti saat ini, peran bank negara memang dibutuhkan untuk bergerak lebih dulu. Sebagai badan usaha milik negara, masih ada terselip tugas Himbara sebagai agen pembangunan. Di samping tentunya untuk mengeruk keuntungan.
Namun, upaya untuk mengalirkan kredit perbankan lebih deras ke sektor riil masih menghadapi jalan berliku. Rapat Dewan Gubernur 20-21 Januari 2026 melaporkan perbankan baru sanggup menumbuhkan kredit sebesar 9,69 persen secara tahunan (yoy) pada Desember 2025. Capaian tersebut masih single digit, namun meningkat dari dari November 2025 yang tumbuh 7,74 persen (yoy) dan telah berada dalam kisaran target BI sebesar 8-11persen (yoy).
Berbagai kebijakan pemerintah dan BI itu, termasuk penurunan BI Rate sepanjang 2025 sebanyak 125 basis poin menjadi 4,75 persen, nampaknya baru berhasil pada tahap menjaga agar pertumbuhan kredit tidak melambat lebih dalam. Akselerasi penyaluran kredit perbankan ternyata masih menghadapi tantangan besar. Padahal pertumbuhan kredit yang rendah akan memengaruhi pertumbuhan ekonomi. Sulit dibayangkan pertumbuhan ekonomi akan tinggi, manakala kucuran kredit masih terbilang seret.
Diagnosisnya tegas, bahwa persoalan penyaluran kredit bukan lagi semata soal kecukupan likuiditas (supply side), melainkan juga persoalan lesunya sisi permintaan (demand side). Indikator paling benderang adalah tingginya undisbursed loanfasilitas pinjaman yang sudah disetujui, tetapi belum dicairkan yang mencapai Rp2.439,2 triliun atau 22,12 persen dari total plafon kredit pada Desember 2025. Karena belum ditarik debitur, maka tidak heran perbankan memarkirkan dananya dalam instrumen keuangan yang likuid dan berkualitas tinggi. Dan Surat Berharga Negara (SBN) adalah salah satu pilihannya.
Selain undisbursed loan yang cukup tinggi, indikator lain yang menunjukkan lemahnya permintaan kredit adalah rendahnya pertumbuhan kredit modal kerja. Berdasarkan data BI, kredit modal kerja hanya tumbuh 4,52 persen (yoy).
Data kuantitatif itu mengonfirmasi bahwa dunia usaha sedang berada dalam fase wait and see. Mereka menunda ekspansi investasi dan lebih memilih mengandalkan dana internal untuk beroperasi. Ini adalah alarm keras bahwa aktivitas ekonomi sedang melambat yang pada putaran selanjutnya menyebabkan penurunan penerimaan pajak.
Oleh karena itu, kebijakan yang terus membanjiri likuiditas ke perbankan tidak cukup tanpa dibarengi perbaikan struktural pada sektor riil. Perbaikan itu menjadi tugas berbagai kementerian teknis seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan. Perbaikan struktural dimaksud antara lain penyederhanaan birokrasi, kemudahan dan kecepatan ijin usaha, kepastian hukum, keamanan dan kenyamanan berusaha dan konsistensi kebijakan.
Berusaha di Indonesia memang saat ini masih tergolong mahal. Kondisi ini terlihat jelas dari Indikator Incremental Capital Output Ratio (ICOR), yaitu indikator yang menunjukkan besarnya tambahan kapital (investasi) baru yang dibutuhkan untuk menambah satu unit output. Sebagai contoh, ICOR sebesar 5, berarti untuk menaikkan 1 unit output diperlukan investasi sebesar 5 unit. Semakin tinggi ICOR, semakin tidak efisien. ICOR Indonesia sendiri berdasarkan data BPS masih bertengger di kisaran 6 persen.
Upaya untuk memangkas sumbatan-sumbatan struktural akan mendorong investasi sektor swasta bergerak lebih leluasa. Selain itu, pemerintah perlu menekankan pada investasi padat karya yang banyak menyerap tenaga kerja. Ini akan menyerap bonus demografi yang sedang kita nikmati.
Apabila itu terjadi maka kucuran kredit akan mengalir dengan sendirinya. Perbankan secara alami akan mengikuti (follow the trade). Semakin ramai aktivitas ekonomi, semakin giat pula perbankan mengucurkan kredit.
Dengan begitu, maka pertumbuhan kredit pun akan terdongkrak. Aktivitas ekonomi kian bergairah dan penerimaan pajak akan kembali meningkat. Dan pada ujungnya, pertumbuhan ekonomi tinggi sebagaimana yang dicita-citakan pemerintah akan tercapai.
Jadi, likuiditas adalah pelumas, namun sektor riil adalah mesinnya. Tanpa perbaikan mesin, pelumas seberapa banyak pun tidak akan mampu membawa penyaluran kredit berlari kencang. (*)
*) Tulisan adalah pendapat pribadi dan tidak mewakili institusi tempat penulis bekerja.