Buka konten ini

BINTAN (BP) – Sertifikat lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Bintan telah diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bintan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bintan, Samsul, mengatakan sertifikat tersebut sudah diterima dan diserahkan ke Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Bintan untuk diproses lebih lanjut.
“Sertifikat lahan sudah siap dan telah kami kirim ke PUPRP untuk tahapan berikutnya,” ujarnya.
Saat ini, pihaknya tengah mempersiapkan dokumen lingkungan sebagai salah satu persyaratan pembangunan. Dinsos juga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten, provinsi, hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Menurut Samsul, terdapat dua dokumen lingkungan yang harus dipenuhi. Salah satunya menjadi kewajiban pemerintah daerah, sementara lainnya merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Kami masih berkoordinasi apakah dokumen lingkungan tersebut menjadi kewenangan pusat atau daerah,” katanya.
Apabila penerbitan dokumen tersebut harus menggunakan anggaran daerah, pemerintah kabupaten siap mengalokasikannya.
Samsul berharap pembangunan Sekolah Rakyat di Bintan dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, pematangan lahan di lokasi pembangunan SR di Bintan Buyu telah rampung dengan anggaran sekitar Rp400 juta.
Kepala Dinas PUPRP Bintan, Wan Affandi, mengatakan pekerjaan land clearing atau pematangan lahan sudah selesai dilakukan.
“Land clearing sudah dilakukan dengan anggaran sekitar Rp400 juta,” ujarnya.
Namun, sejumlah persyaratan administratif masih dalam proses, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Kami masih menunggu dokumen yang belum lengkap seperti dokumen lingkungan. Jika sudah lengkap, akan segera kami proses,” katanya.
Affandi menegaskan, untuk tingkat kabupaten, Sekolah Rakyat berada di bawah leading sector Dinsos Bintan, sementara PUPRP berperan mendukung pelaksanaan program nasional tersebut.
“SR leading sectornya di Dinsos Bintan, kami hanya supporting,” jelasnya. (*)
Reporter : SLAMET NOFASUSANTO
Editor : GUSTIA BENNY