Buka konten ini

BATAM (BP) – Pemerintah Kota Batam resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kota Batam. Edaran yang diteken Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, ini menjadi langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.
Surat edaran ditujukan kepada pimpinan instansi pemerintah, TNI/Polri, perangkat daerah, camat dan lurah, ketua RT/RW, serta seluruh masyarakat Kota Batam.
Dalam edaran ditegaskan sejumlah larangan, antara lain: tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak membakar sampah dalam bentuk apa pun, serta tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena berisiko menimbulkan kebakaran yang meluas.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batam, Agus Bendri, mengatakan pihaknya telah meningkatkan kesiapsiagaan personel dan peralatan menyusul masuknya musim kemarau.
“Kami sudah menginstruksikan seluruh tim untuk siaga. Koordinasi juga terus diperkuat bersama TNI, Polri, Manggala Agni, Dinas Pemadam Kebakaran, BP Batam, serta relawan,” ujar Agus, Rabu (11/2).
Ia menjelaskan, sebagian besar kasus kebakaran lahan di Batam dipicu aktivitas manusia, terutama pembakaran lahan dan sampah sembarangan.
“Mayoritas kebakaran bukan faktor alam, tapi kelalaian. Puntung rokok yang dibuang sembarangan saja bisa memicu api, apalagi membuka lahan dengan cara dibakar,” tegasnya.
Agus mengingatkan, kondisi lahan yang kering saat kemarau membuat api cepat menyebar, terutama di kawasan semak belukar dan lahan kosong yang banyak terdapat di Batam.
“Sekali api membesar, proses pemadaman akan jauh lebih sulit dan membutuhkan waktu lama. Karena itu pencegahan jauh lebih penting daripada penanganan,” ujarnya.
BPBD juga mengimbau masyarakat segera melapor jika melihat titik api atau asap mencurigakan. Laporan dapat disampaikan melalui Nomor Tunggal Panggilan Darurat Batam Siaga di (0778) 112 yang bebas pulsa, atau melalui Contact Center 110 Polri.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu melapor. Semakin cepat laporan masuk, semakin cepat tim bergerak sehingga kebakaran tidak meluas,” tambah Agus.
Ia juga meminta camat, lurah, hingga RT/RW aktif melakukan sosialisasi di lingkungan masing-masing, terutama di wilayah rawan kebakaran.
“Ini tanggung jawab bersama. Kalau semua pihak peduli dan waspada, kita bisa mencegah karhutla dan menjaga lingkungan Batam tetap aman,” pungkasnya. (***)
LAPORAN : RENGGA YULIANDRA
Editor : RATNA IRTATIK