Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Peredaran narkotika di Kota Batam menunjukkan tren baru yang mengkhawatirkan. Jika sebelumnya didominasi sabu dan ekstasi, kini zat berbahaya justru disamarkan dalam bentuk liquid vape atau rokok elektrik yang menyasar generasi muda dengan tampilan modern dan terkesan aman.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang mengungkap ratusan cartridge vape yang mengandung zat etomidate, yang termasuk kategori narkotika. Temuan tersebut menjadi alarm keras bahwa peredaran narkoba kini bertransformasi mengikuti tren gaya hidup.
Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Arsyad Riyandi, mengatakan, pengungkapan itu membuktikan adanya pergeseran pola konsumsi narkoba di tengah masyarakat. Menurut dia, sebagian pengguna kerap keliru memahami kandungan liquid tertentu dan mengira hanya melanggar undang-undang kesehatan.
“Kalau dulu mungkin banyaknya sabu atau inex, sekarang ada pergeseran. Para pengguna mungkin mengira ini hanya terjerat undang-undang kesehatan, bukan narkoba,” ujarnya.
Arsyad menegaskan, kekeliruan persepsi tersebut dimanfaatkan para pelaku. Banyak masyarakat belum menyadari bahwa zat dalam liquid vape tertentu tergolong narkotika dengan konsekuensi hukum berat.
“Ini juga menjadi kesempatan kami untuk mengedukasi masyarakat bahwa zat tersebut merupakan golongan narkotika. Jangan dianggap sepele hanya karena bentuknya vape,” tuturnya.
Ia mengingatkan, narkotika kini tidak lagi identik dengan satu jenis atau kelompok pengguna tertentu. Semua kalangan, termasuk pelajar dan mahasiswa, berpotensi terjerumus.
“Narkoba tidak mengenal batas usia atau latar belakang. Semua bisa terpapar dan akhirnya menjadi pengguna aktif,” katanya.
Kasus ini bermula dari kerja sama lintas jajaran kepolisian. Informasi awal diperoleh dari polsek-polsek yang berbagi data terkait dugaan pengguna mencurigakan. Petugas kemudian melakukan pembuntutan terhadap sebuah mobil yang diduga membawa barang terlarang.
Dalam penggeledahan awal, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah kecil, termasuk plastik bekas bungkusan sabu. Namun pengembangan dari informasi Polsek Batuampar membuka fakta baru. Dari satu tersangka yang diamankan, penyelidikan berkembang hingga akhirnya ditemukan ratusan liquid vape mengandung zat berbahaya.
Penyidik juga mendalami jalur masuk barang tersebut yang diduga berasal dari Malaysia. Rute penyelundupan masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Arsyad memastikan pengungkapan itu dilakukan melalui kerja taktis dan teknis yang terukur.
“Dalam setiap pengungkapan tentu ada teknik dan taktik tersendiri yang tidak bisa kami sampaikan secara detail,” ujarnya.
Pengungkapan tersebut menjadi peringatan serius bagi masyarakat Batam. Bentuknya yang menyerupai rokok elektrik membuat liquid vape mengandung narkotika sulit dikenali, bahkan oleh orang tua sekalipun. Padahal dampaknya dapat merusak kesehatan fisik dan mental, serta menjerat pengguna ke dalam ancaman pidana berat.Satresnarkoba Polresta Barelang mengimbau orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penggunaan vape di kalangan remaja. Edukasi sejak dini, pengawasan, serta komunikasi terbuka dinilai menjadi benteng utama mencegah generasi muda terjerumus. Polisi menegaskan akan terus memperketat pengawasan dan menindak tegas setiap bentuk peredaran narkotika, termasuk yang disamarkan dalam bentuk liquid vape. (*)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO