Buka konten ini

ANAMBAS (BP) – Sebanyak 1.223 warga Kabupaten Kepulauan Anambas dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) terhitung sejak 1 Februari 2026. Penonaktifan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Anambas, Dewi Ria Elvira, membenarkan adanya penonaktifan tersebut. Ia menjelaskan, peserta yang dinonaktifkan sebelumnya merupakan warga yang iurannya dibayarkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
“Penerima PBI-JK adalah masyarakat yang masuk kategori miskin dan rentan miskin,” ujar Dewi melalui sambungan telepon, Rabu (11/2).
Ia menegaskan, penetapan peserta yang masuk maupun keluar dari daftar PBI-JK bukan kewenangan BPJS Kesehatan. Proses tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah melalui Kemensos.
Menurut Dewi, Kemensos secara berkala melakukan pemutakhiran data melalui proses verifikasi dan validasi. BPJS Kesehatan hanya menjalankan status kepesertaan sesuai keputusan yang telah ditetapkan.
“BPJS Kesehatan hanya menjalankan status kepesertaan sesuai penetapan tersebut,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, ada sejumlah faktor yang menyebabkan kepesertaan PBI-JK dinonaktifkan. Di antaranya peserta dinilai tidak lagi masuk kategori miskin atau rentan miskin berdasarkan hasil verifikasi data.
Selain itu, ketidaksesuaian data kependudukan juga menjadi salah satu penyebab. Misalnya, perubahan alamat, domisili, atau data lain yang tidak sinkron dengan data pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Untuk peserta yang meninggal dunia, biasanya juga rutin dinonaktifkan, bahkan di luar SK ini. Namun tetap perlu dicek kembali untuk memastikan,” ungkap Dewi.
Hingga saat ini, BPJS Kesehatan Cabang Anambas mengaku belum menerima aduan masyarakat terkait penonaktifan 1.223 peserta tersebut. Kondisi di lapangan disebut masih relatif kondusif.
Dewi menilai, proses verifikasi dan validasi data memang perlu dilakukan secara berkala agar bantuan iuran tepat sasaran. Dengan pemutakhiran data, pemerintah diharapkan dapat memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Ia menambahkan, di Anambas terdapat grup koordinasi untuk mengecek keaktifan kartu peserta. Jika ada warga yang berobat dan kartu dinyatakan tidak aktif, fasilitas kesehatan (faskes) akan langsung menginformasikan melalui grup tersebut untuk ditindaklanjuti.
“Sejauh ini relatif aman karena ada grup cek keaktifan kartu. Jadi setiap peserta berobat dan kartu tidak aktif, faskes akan langsung menyampaikan di grup tersebut,” pungkasnya. (*)
Reporter : IHSAN IMADUDDIN
Editor : GUSTIA BENNY