Buka konten ini

BULANG (BP) – Sebanyak 300 ribu ekor benih bening lobster (BBL) hasil penindakan penyelundupan oleh Bea Cukai sepanjang awal 2026 diamankan dan diserahkan ke Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBDL) Batam di kawasan Jembatan III Barelang, Bulang, untuk ditangani lebih lanjut.
Kepala BPBDL Batam, Ipong Adi Guna, mengatakan tidak seluruh benih hasil sitaan dapat dibudidayakan. Sebagian besar BBL yang diterima dalam kondisi kesehatan kurang prima sehingga tingkat kelangsungan hidupnya menurun.
“Kebanyakan BBL yang kami terima tidak dalam kondisi prima. Padahal, ukuran ideal yang bisa dibudidayakan minimal berbobot sekitar 0,1 gram,” ujarnya.
Menurut Ipong, kondisi benih saat tiba di balai sangat menentukan keberhasilan pemeliharaan. BBL yang stres akibat proses penyelundupan dan distribusi ilegal umumnya memiliki daya tahan rendah.
BPBDL Batam sendiri telah beroperasi lebih dari satu tahun. Pada September 2025 lalu, hasil budidaya lobster di balai tersebut bahkan dipanen langsung oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan total produksi mencapai 1,7 ton.
“Setelah panen itu, ukuran BBL yang kami kelola rata-rata sudah mencapai 0,8 gram. Untuk jadwal panen setiap tahun tidak bisa dipastikan karena sangat bergantung pada input benih dan kondisi pemeliharaan,” jelasnya.
Model budidaya di BPBDL Batam dilakukan di atas lahan seluas satu hektare yang terbagi dalam beberapa petak pemeliharaan. Selain berfungsi sebagai unit produksi, balai tersebut juga menjadi pusat edukasi dan pendampingan bagi masyarakat.
“Kami tidak hanya memproduksi, tetapi juga memberikan bantuan benih kepada masyarakat untuk dibesarkan secara mandiri. Balai ini menjadi contoh bagaimana memelihara lobster dari BBL dengan fasilitas dan pendampingan yang memadai,” ungkap Ipong.
Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menilai tingkat keberhasilan hidup (survival rate) lobster di Batam yang mencapai 80 persen sebagai capaian yang sangat baik dan layak direplikasi di daerah lain.
“Survival rate lobster di sini mencapai 80 persen. Ini sangat baik dan perlu direplikasi di lokasi-lokasi lain di Indonesia,” kata Gibran.
Ia menegaskan, keberhasilan budidaya lobster bukan hanya berdampak pada peningkatan ekonomi dan potensi ekspor, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan sumber daya laut nasional. Karena itu, praktik penyelundupan benih lobster harus dihentikan.
“Penyelundupan benih lobster harus segera dihentikan. Potensi laut kita sangat besar dan harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat,” tegasnya. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO