Buka konten ini

Di kawasan Panorama Laut Tanjungpinang, sebuah bangku panjang tua berdiri sebagai saksi bisu perubahan zaman, menghubungkan memori kolonial dengan kehidupan kota hari ini. Meski wujud aslinya telah hilang, bangku panjang Wilhelmina tetap hidup sebagai furnitur kota yang menyimpan nilai sejarah dan identitas Tanjungpinang.
DI Tanjungpinang, sejarah tidak selalu hadir dalam bangunan megah atau monumen menjulang. Ia justru bersemayam pada sebuah objek sederhana: bangku panjang yang berdiri menghadap laut, tenang, dan nyaris luput dari perhatian.
Bangku panjang itu bukan sekadar tempat duduk. Ia merekam denyut kehidupan tempo dulu hingga masa kini. Di atas kawasan Panorama Tanjungpinang, bangku peninggalan kolonial itu menjadi saksi lalu-lalang warga, pertemuan singkat, hingga orang-orang yang berhenti sejenak menikmati angin laut dan garis horison.
Berlokasi di Jalan Sultan Abdul Rahman, kawasan Panorama Tanjungpinang, bangku ini dikenal dengan nama Bangku Panjang Wilhelmina atau Wilhelmina Bank. Dari titik ini, pandangan mata terbuka lebar ke hamparan laut, kapal-kapal yang berlalu, Pulau Penyengat, Gedung Gonggong, hingga Taman Gurindam 12—sebuah lanskap kota yang terus berubah, namun tetap berpijak pada masa lalu.
Nama Wilhelmina bukan tanpa makna. Ia berakar pada era kolonial Belanda, ketika penamaan fasilitas umum lazim menggunakan nama tokoh kerajaan. Wilhelmina merujuk pada Ratu Wilhelmina Helena Paulina Maria, penguasa Kerajaan Belanda yang bertakhta pada 1890–1948.
Jejak nama Wilhelmina tidak hanya ditemukan di Tanjungpinang. Di sejumlah kota di Indonesia, nama serupa pernah digunakan untuk taman, bangunan, atau ruang publik, dan kini menjadi catatan sejarah perkembangan tata kota pada awal abad ke-20.
Bangku panjang ini, meski tampak sederhana, sejatinya menjadi ruang publik yang menyambungkan dua masa. Ia menyimpan kisah interaksi sosial, perubahan wajah pesisir, serta dinamika Tanjungpinang dari waktu ke waktu.
Peneliti Sejarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dedi Arman, menyebut Bangku Wilhelmina sebagai objek sejarah berupa tempat duduk panjang peninggalan masa kolonial Belanda.
“Berdasarkan literatur sejarah, Bangku Wilhelmina Tanjungpinang dibangun sekitar tahun 1920-an,” ujar Dedi, Senin (9/2).
Menurutnya, bangku yang terletak di kawasan strategis Panorama Tanjungpinang itu dahulu berfungsi sebagai tempat peristirahatan yang kerap digunakan oleh orang Belanda maupun masyarakat lokal.
Kini, bangku tersebut telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kota Tanjungpinang karena memiliki nilai historis yang tinggi. Penetapan itu menjadi bentuk penghormatan terhadap peran bangku tersebut sebagai jejak masa lalu yang patut dilindungi.
“Penetapan ini juga memperkuat identitas kota dan mendorong pelestarian warisan sejarah,” kata Dedi.
Penetapan Bangku Wilhelmina sebagai cagar budaya tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 660 Tahun 2024 tanggal 3 Desember 2024.
Seiring waktu, bentuk asli Bangku Panjang Wilhelmina memang tidak lagi tersisa. Namun, di atas tapaknya kini berdiri sebuah replika yang menandai keberadaannya di masa lalu.
Menurut Dedi, replika tersebut menjadi pengingat bahwa sejarah tidak selalu harus hadir dalam wujud monumental. Bangku itu justru kuat secara simbolik karena menjadi bagian dari lanskap kota dan saksi perkembangan Tanjungpinang. “Warisan sejarah tidak harus selalu besar dan megah. Ia bisa sederhana, tetapi bermakna,” tegasnya.
Lebih dari sekadar furnitur kota, Wilhelmina Bank membuka ruang kesadaran bagi generasi muda dan wisatawan untuk memahami perjalanan sejarah Tanjungpinang.
“Wilhelmina Bank bukan hanya bangku. Ia adalah saksi perubahan wajah kota, simbol interaksi sosial, dan bagian penting dari sejarah Tanjungpinang,” jelas Dedi.
Bagi warga Tanjungpinang generasi 1980-an dan 1990-an, Bangku Panjang Wilhelmina menyimpan banyak kenangan. Di sanalah mereka bermain, bercengkerama, hingga sekadar melepas penat bersama teman sebaya. “Waktu masih sekolah dulu, kami sering duduk-duduk di situ sampai sore,” kenang Nasrul, 48, seorang warga Tanjungpinang. (***)
Reporter : YUSNADI NAZAR
Editor : RATNA IRTATIK