Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) masuk top 3 kementerian paling sibuk di 100 hari pertama kerja. Seusai serah terima jabatan, para pimpinan lang-sung ngebut mengevaluasi sejumlah kebijakan terkait.
Berfokus pada pemerataan akses, peningkatan kualitas, dan inovasi, penerimaan peserta didik baru (PPDB) jadi salah satu program yang dievaluasi paling dini. Dalam tiga bulan terakhir, Mendikdasmen Abdul Mu’ti bersama Wamendikdasmen Atip Latipulhayat dan Fajar Riza Ul Haq terus mengadakan diskusi publik untuk menjaring kritik dan masukan terkait program ini. Khususnya untuk PPDB jalur zonasi.
Bukan hanya kalangan profesional yang diajak diskusi. Guru hingga orangtua siswa pun dimintai pandangan mengenai sistem yang tiap tahun kerap menimbulkan masalah di lapangan tersebut.
Sejalan dengan itu, Mendikdasmen juga turut membahas kembali soal evaluasi pembelajaran. Muncul isu bahwa ujian nasional (unas) bakal dihidupkan kembali. Wacana tersebut sontak menimbulkan pergolakan di akar rumput. Banyak pihak yang menentang, tapi tak jarang pula yang mendukung.
”Kajian (soal PPDB) sudah selesai. Tinggal menunggu arahan presiden,” ujar Mu’ti.
Ditargetkan keputusan terkait PPDB bisa segera keluar. Dengan begitu, ada jeda waktu untuk persiapan sebelum masa tahun ajaran baru.
Selain merespons cepat keluhan masyarakat, sekretaris umum PP Muhammadiyah itu turut mengevaluasi kembali aturan soal guru. Tidak hanya menyangkut kesejahteraan, tapi juga kebebasan dalam menjalankan tugas.
Mu’ti bertemu langsung dengan Kapolri Listyo Sigit guna membahas maraknya kriminalisasi terhadap guru. Keduanya bersepakat, jika ke depan muncul persoalan yang menyangkut warga satuan pendidikan, tak akan langsung diarahkan ke ranah hukum.
Di sisi lain, dalam aspek penguatan sertifikasi guru dan kesejahteraan pendidikan, sebanyak 605.650 guru telah mendapatkan sertifikasi pada 2024. Untuk tahun 2025, Kemendikdasmen menargetkan tambahan 806.000 guru akan menerima sertifikasi melalui proses yang lebih transparan dan efisien.
Dengan sertifikasi tersebut, otomatis kesejahteraan mereka bertambah. Guru ASN bersertifikasi akan mendapatkan tambahan kesejahteraan satu kali gaji pokok. Kemudian, bagi guru non-ASN yang sudah tersertifikasi, nilai tunjangan profesinya akan ditingkatkan menjadi Rp 2 juta.
Artinya, ada kenaikan Rp 500 ribu dari besaran tunjangan profesi yang mereka terima sebelumnya. Selain itu, guru honorer atau non-ASN yang belum tersertifikasi diwacanakan untuk menerima bantuan tunai langsung tahun ini.
Tak cuma itu, Para guru juga dibebaskan dari beban kewajiban mengajar 24 jam di kelas dalam satu minggu untuk pemenuhan kinerja. Guru dimungkinkan untuk memenuhi ketentuan 24 jam tersebut melalui kegiatan pendampingan dan bimbingan siswa, keaktifan di masyarakat, dan sebagainya.
”Selain itu, di tahun depan, guru hanya perlu sekali mengisi e-kinerja. Jadi, setahun sekali. Nanti para guru tak perlu sibuk upload-upload lagi,” paparnya.
Bagi guru yang belum sarjana ataupun D-4, Mu’ti juga menyiapkan program beasiswa untuk meningkatkan kompetensi mereka. Peningkatan kualitas guru ini diyakini berdampak nyata pada pendidikan siswa. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : RYAN AGUNG