Buka konten ini
BATUAMPAR (BP) – Tim gabungan Bea Cukai Batam dan Satres Narkoba Polresta Barelang berhasil mengungkap sindikat narkotika dengan barang bukti 10,95 kilogram sabu. Dalam kasus ini, petugas menangkap empat orang tersangka.
Tersangka yang ditangkap terdiri dari pasangan kekasih RD, 28, dan AM, 24, serta AWI, 25, dan RE, 22. Mereka diamankan di dua lokasi berbeda, yak-ni di Bandara Internasional Hang Nadim dan di sebuah hotel di Jodoh, Batuampar.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, mengatakan, pengungkapan ini berawal dari penangkapan pasangan kekasih RD dan AM di Bandara Internasional Hang Nadim. Keduanya menyelundupkan sabu sebanyak 2,2 kilogram yang disembunyikan di dalam tas dan koper.
”Kami mencurigai barang bawaan tersangka. Sabu tersebut dikemas dalam 8 bungkus,” ujarnya di Kantor BC Batam, Batuampar, Kamis (30/1).
Zaky menjelaskan modus penyelundupan dilakukan dengan menumbuk dan menghaluskan sabu tersebut, lalu dikemas menggunakan hyperlite impulse sealer.
”Bungkusan sabu itu ditimpa dengan pakaian, sajadah, dan dimasukkan ke dalam kantong celana jin,” katanya.
Zaky menambahkan bahwa penangkapan pasangan kekasih ini kemudian dilanjutkan dengan pengembangan. Hasilnya, petugas berhasil menangkap AWI dan RE di sebuah hotel di Jodoh.
Dari lokasi ini, petugas mengamankan 8,7 kilogram sabu, timbangan digital, satu alat pengemas, dan satu set alat hisap sabu. ”Barang haram ini rencananya akan dikirim ke Kendari melalui penerbangan rute Batam-Jakarta-Makassar-Kendari,” ungkapnya.
Kepada petugas, pasangan kekasih RD dan AM mengaku nekat menyelundupkan sabu atas perintah AWI. Mereka dijanjikan upah Rp50 juta untuk mengantarkan barang tersebut ke Kendari.
”AWI mendapatkan barang dari RO, yang merupakan otak sindikat. Saat ini, RO tengah diselidiki oleh kepolisian,” terang Zaky. Zaky menambahkan bahwa dalam jaringan ini, AWI merekrut saudara dan temannya untuk menjadi kurir. Sebelum disebarkan, sabu asal Malaysia tersebut diambil tersangka di pantai Tanjungbalai Karimun.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Barelang AKP Deni Langie mengatakan bahwa berdasarkan penyelidikan, RO mengendalikan jaringan ini dari luar Batam.
”Ini masih kami selidiki, karena RO berada di luar Batam,” ujarnya singkat. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : RATNA IRTATIK