Buka konten ini
SERANG (BP) – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengaturan penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dalam kinerja jurnalistik. Saat ini, draf Perpres tersebut masih dalam proses penelaahan di Kementerian Hukum (Kemenkum).
Hal itu disampaikan Meutya Hafid saat menghadiri Konvensi Nasional Media Massa dalam rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Aston Hotel, Serang, Banten, Minggu (8/2).
“Dengan AI ini, kami juga sudah memiliki circular letter terkait kecerdasan buatan. Kami sudah menyusun Perpres yang mengatur AI dan saat ini sedang berada di Kemenkum untuk proses harmonisasi sebelum ditandatangani,” ujar Meutya.
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, Perpres tentang AI tersebut akan menjadi payung hukum pengaturan pemanfaatan kecerdasan buatan, termasuk dalam praktik jurnalistik.
“Dari Perpres itu, nantinya bisa diturunkan lagi aturan yang lebih spesifik, apabila memang diperlukan, khususnya terkait penggunaan AI dalam dunia jurnalistik,” tegasnya.
Meutya menyambut baik digelarnya diskusi bertajuk “Pers, AI, dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik” yang menjadi bagian dari rangkaian HPN 2026. Menurutnya, forum tersebut penting sebagai ruang dialog untuk menyerap masukan dari insan pers terkait disrupsi digital akibat kehadiran AI.
“Untuk menyusun regulasi itu, salah satunya melalui konvensi ini. Hasil diskusi yang berlangsung akan kami serap sebagai masukan bagi pemerintah untuk regulasi lanjutan terkait AI di bidang jurnalistik,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan pentingnya menjaga prinsip dasar jurnalisme di tengah derasnya disrupsi teknologi digital, terutama hadirnya kecerdasan buatan.
Pernyataan tersebut disampaikan Nezar Patria dalam rangkaian kegiatan HPN 2026 di Aston Hotel, Serang, Banten, Minggu (8/2).
“Di tengah disrupsi teknologi yang sangat masif, terutama dengan teknologi baru seperti artificial intelligence, ada satu hal yang harus dijaga, yaitu jurnalisme tetap berpegang pada prinsip-prinsip dasar, salah satunya akurasi,” kata Nezar. (*)
LAPORAN: JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK