Buka konten ini

DEPOK (BP) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2) malam. Dalam operasi senyap tersebut, Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta serta Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan turut diamankan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dari total tujuh orang yang diamankan, tiga di antaranya merupakan pejabat di lingkungan PN Depok, sementara empat lainnya berasal dari pihak swasta, yakni PT Karabha Digdaya (KRB).
“Dalam peristiwa tertangkap tangan yang dilakukan tim tadi malam, diamankan tujuh orang. Tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri. Kemudian empat orang lainnya merupakan pihak dari PT KRB, termasuk salah satu direkturnya,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (6/2).
Dalam OTT tersebut, tim penindakan KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan penerimaan uang oleh hakim di lingkungan PN Depok.
“Selain pihak-pihak yang diamankan, tim juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ujar Budi.
KPK menduga adanya penerimaan uang dari pihak PT KRB kepada hakim di PN Depok yang berkaitan dengan penanganan perkara sengketa lahan. Namun demikian, lembaga antirasuah masih mendalami konstruksi perkara tersebut, termasuk kesepakatan awal atau meeting of mind antara pihak pemberi dan penerima.
“Saat ini kami masih mendalami soal meeting of mind-nya, terkait dengan penerimaan uang dari pihak PN Depok dari PT KRB tersebut,” tegas Budi.
Budi membenarkan bahwa Ketua dan Wakil Ketua PN Depok turut diamankan dalam OTT tersebut. “Betul,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Seluruh pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK belum menetapkan status hukum terhadap ketujuh orang tersebut dan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut.
“Pihak-pihak yang diamankan sampai dengan sore ini masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif. Nanti kami akan menyampaikan perkembangan selanjutnya,” pungkas Budi.
OTT ini turut menyeret PT Karabha Digdaya (KRB), badan usaha yang berada dalam ekosistem Kementerian Keuangan RI. Perusahaan yang didirikan pada 1989 itu bergerak di bidang pengelolaan aset properti dan fasilitas rekreasi.
PT KRB dikenal sebagai pengelola Emeralda Golf Club di Depok, serta pengembang kawasan hunian Cimanggis Golf Estate dan Umma Arsa Estate. Dugaan suap dalam OTT tersebut berkaitan dengan penanganan konflik pertanahan yang melibatkan perusahaan tersebut.
Sejalan dengan keterangan KPK, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Hery Supriyono, menyampaikan bahwa ruang kerja Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, serta seorang juru sita telah disegel oleh penyidik KPK. (*)
LAPORAN : JP GROUP
Editor : MUHAMMAD NUR