Buka konten ini

Dosen dan Dokter Spesialis Saraf Konsultan Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya Malang
YANG menakutkan dari infeksi Nipah ini adalah tingginya angka kematian. Beberapa penelitian menunjukkan angka kematian (mortality rate) berkisar 40–70 persen. Artinya, 4 sampai 7 di antara 10 orang yang terinfeksi Nipah akan meninggal.
Hal itu berkenaan dengan ciri khas virus tersebut yang bersifat tropofisme di otak dan paru sehingga sangat cepat berkembang. Akibatnya, terjadi radang paru (pneumonia) dan radang otak (ensefalitis) yang sangat fatal dan berujung kematian.
Radang paru ditandai dengan gejala batuk, sesak napas, dan panas yang bisa mengakibatkan berkurangnya kadar oksigen dalam tubuh pasien. Penyebabnya, proses pergantian oksigen dan karbondioksida di alveolus paru terganggu karena proses peradangan yang menyeluruh di paru-paru. Sementara radang otak ditandai dengan sakit kepala, bicara melantur, kesadaran menurun, kejang, dan koma yang sering berujung pada kematian.
Seandainya bisa selamat dari kematian akibat Nipah, pasien sering kali diikuti gejala sisa berupa gangguan perilaku, gangguan kecerdasan, hingga potensi terjadinya epilepsi.
Hal lain dari bahaya infeksi Nipah adalah belum adanya pengobatan kausatif dan vaksin. Pengobatan untuk membunuh virus di dalam tubuh sampai saat ini belum ditemukan. Walaupun sudah ada beberapa obat antivirus, obat tersebut belum efektif dan belum menjadi pengobatan utama untuk mengeradikasi (melenyapkan) virus itu.
Pengobatan infeksi Nipah pada umumnya bersifat suportif dan simtomatik, yakni mempertahankan fungsi organ dengan berbagai cara agar tetap berfungsi. Termasuk menghilangkan gejala yang muncul berupa kejang, sakit kepala, sesak napas, dan lainnya.
Begitu beratnya infeksi Nipah ini sehingga dipastikan membutuhkan ruang khusus berupa ruang intensif dan isolasi yang tidak semua rumah sakit memilikinya. Apalagi rumah sakit di daerah terpencil dengan potensi tinggi seperti daerah pedalaman Sumatera dan Kalimantan.
Surveilans
Mengingat dampak dan rumitnya pengobatan infeksi Nipah itu, langkah terbaik adalah melakukan pencegahan. Usaha itu perlu segera dilakukan dengan sungguh-sungguh dengan memotong sumber penularan. Ada tiga sumber penularan, yakni kontak dari hewan ke manusia, mengonsumsi daging yang terkontaminasi Nipah, dan penularan antarmanusia.
Perhatian pemerintah kepada penduduk yang tinggal di daerah dekat dengan hutan, di mana banyak kelelawar yang menjadi reservoir virus itu, perlu diwaspadai. Hal tersebut berkenaan dengan tingginya penularan antarkelelawar yang hidup di kawasan Indonesia.
Langkah pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, yang memberikan peringatan atau perhatian pergerakan manusia dari daerah endemis seperti India perlu ditindaklanjuti dengan surveilans di daerah potensi infeksi Nipah.
Menurut beberapa penelitian, kasus Nipah awalnya muncul di Malaysia pada 1988 dan menyebar ke beberapa negara seperti Singapura, Bangladesh, hingga India. Dalam data epidemiologi Indonesia belum pernah ada laporan. Namun, para peneliti mencurigai infeksi Nipah itu pernah terjadi di Indonesia, tetapi tidak terlaporkan karena jeleknya sistem surveilans saat itu.
Dugaan peneliti diperkuat oleh banyaknya kelelawar pteropus di Indonesia serta banyaknya orang yang mengalami gejala seperti Nipah. Namun, penegakan diagnosis belum tersedia sehingga tidak terdeteksi secara nyata.
Untuk memastikan diagnosis infeksi Nipah, dibutuhkan pemeriksaan keberadaan virus dan atau antibodi terhadap virus tersebut. Beberapa pemeriksaan seperti kultur virus, tes reverse transcription polymerase chain reaction (RT-PCR), tes ELISA, dan uji netralitas virus belum tersedia secara merata di Indonesia. Akibatnya, beberapa pasien yang memiliki gejala Nipah tidak bisa dipastikan sebagai infeksi Nipah. Apalagi, gejala klinis infeksi itu mirip infeksi lain seperti virus HSV, bakteri, serta TBC yang menyerang otak dan mengakibatkan radang otak.
Prevensi dan antisipasi adalah kunci keberhasilan pengobatan infeksi. Pemerintah harus mempertajam surveilans untuk mendeteksi penyakit itu. Pemerintah sebaiknya menggelorakan pula perilaku sehat di masyarakat dengan promosi kebersihan diri, menghindari kontak erat dengan hewan sumber penularan seperti kelelawar dan babi, serta memastikan keamanan bahan makanan dari kontaminasi virus. Sayang, sampai saat ini kegiatan promotif dan preventif seperti itu belum menjadi topik utama dalam pencegahan Nipah.
Pemerintah seharusnya sudah banyak belajar dari pandemi Covid-19 akhir 2019 lalu. Saat itu pemerintah mengabaikan potensi persebaran Covid-19 dari Tiongkok dan menegaskan tidak mungkin masuk ke Indonesia. Namun, sejarah mencatat, begitu Covid-19 terdeteksi di Indonesia, pemerintah gelagapan dan tidak siap. (*)