Buka konten ini
NONGSA (BP) – Penyidikan kasus dugaan penyelundupan puluhan ton daging ilegal yang ditangani Subdit I Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Kepri memasuki tahap akhir sebelum penetapan tersangka. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 12 orang saksi dan bersiap meminta keterangan tiga saksi ahli untuk memperkuat konstruksi hukum perkara tersebut.
Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Paksi Eka Syaputra, mengatakan, pemeriksaan saksi masih difokuskan untuk mendalami peran masing-masing pihak yang diduga terlibat.
“Sudah ada 12 saksi yang kami periksa. Saat ini kami akan melakukan pemanggilan saksi ahli. Rencananya ada tiga ahli yang akan dimintai keterangan dan sudah dijadwalkan. Mudah-mudahan besok jika tidak ada kendala,” ujar Paksi, Rabu (4/2).
Menurut dia, keterangan ahli menjadi bagian penting dalam proses penyidikan sebelum penetapan tersangka dilakukan.
“Pemeriksaan ahli ini juga sebagai persiapan untuk penetapan tersangka. Mudah-mudahan minggu depan sudah ada penetapan tersangka,” tegasnya.
Selain pemeriksaan saksi dan ahli, penyidik terus mendalami jalur distribusi serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik penyelundupan tersebut.
“Penyidikan dan pengembangan masih berjalan. Kami ingin memastikan siapa yang paling bertanggung jawab dalam perkara ini,” katanya.
Terkait barang bukti, Paksi memastikan seluruh daging ilegal yang diamankan berada dalam pengawasan ketat penyidik.
“Barang bukti dijaga oleh tim kami dan dipastikan dalam kondisi aman,” ujarnya.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengintaian intensif tim Subdit I Indagsi selama enam hari berturut-turut. Petugas memantau pergerakan kapal yang diduga membawa muatan ilegal hingga akhirnya dilakukan penindakan.
Dalam operasi tersebut, polisi menggagalkan penyelundupan puluhan ton daging ilegal yang diduga berasal dari luar negeri. Barang bukti diamankan dari empat kontainer yang diangkut menggunakan kapal bermodus menyerupai kapal ikan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kapal pembawa daging ilegal diamankan pada Jumat (23/1) dini hari saat melintas di perairan Kepulauan Riau. Kapal tersebut diketahui berangkat dari Singapura dan sempat singgah di wilayah Moro, Kabupaten Karimun.
Saat ini, dua kapal yang diduga terlibat, yakni KM Sukses Raya dan KM Sukses Abadi 02, bersandar di Pelabuhan Sekupang. Kedua kapal berbendera Indonesia dan bercat biru itu tiba pada Senin (26/1) dini hari. (*)
Reporter : YASHINTA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO